18 Kaki Palsu Bantuan Dinas Sosial untuk Warga Bireuen tak Bisa Dipakai, Ini Penyebabnya
Pada 6 Februari 2018 mereka memperoleh bantuan tersebut. Ternyata saat dipakai seluruhnya tidak bisa digunakan karena kecil.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 18 unit kaki palsu bantuan Dinas Sosial Aceh pada akhir Desember 2017, tak bisa dipakai oleh 18 warga penyandang cacat kaki di Bireuen.
Keluhan itu disampaikan Ketua Penyandang Distabilitas Bireuen, Mansur Izuddin yang ditemani dua penyandang cacat lainnya, Muhammad Nadli (22) dari Desa Lakmana, Jeumpa, dan Syartifuddin (51) dari Lipah Rayeuk, Kecamatan Jeumpa, kepada Serambinews.com, Kamis (10/5/2018).
Mansur Izuddin mengatakan, pada 28 Desember 2017, sebanyak 18 penyandang cacat kaki berangkat ke Banda Aceh atas perhatian Dinsos Aceh untuk mengukur kaki palsu bagi mereka.
“Petugas kemudian mengukur kaki dan bentuk kaki palsu yang akan diberikan kepada kami, kami sangat bersyukur atas bantuan gubernur melalui Dinas Sosial Aceh tersebut," ujarnya.
(Baca: Setelah Bangkrut, Mantan Jutawan ini Pilih Tinggal Seorang Diri di Pulau Terpencil, Berikut Kisahnya)
(Baca: Hasil Coppa Italia - Juventus Juara dan Ciptakan Sejarah Saat Melawan AC Milan)
(Baca: Komedian Sule Digugat Cerai, Begini Ceramah Ustad Abdul Somad Soal Istri yang Minta Cerai)
Kemudian, pada 6 Februari 2018 mereka memperoleh bantuan tersebut. Ternyata saat dipakai seluruhnya tidak bisa digunakan karena kecil.
Penyebab tidak bisa dipakai waktu diukur besar, ternyata waktu dipakai pakai kecil dan tidak bisa dipakai sama sekali.
“Kaki palsu bantuan Dinsos kami terima, tapi tidak bisa kami pakai karena kecil dan mengharapkan diganti lain agar bisa kami pakai,” ujar Muhammad Nadli.(*)