Abdul Muin Pimpin MAA Aceh Tamiang, Begini Proses Pemilihannya
Sebelum Musda berlangsung muncul sejumlah nama-nama yang akan memimpin lembaga adat Tamiang ini
Penulis: Tamiang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Mantan Kadis Koperindagkop Aceh Tamiang, Drs Abdul Muin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang periode 2018-2022 dalam musyawarah daerah ke-II MAA setempat di aula Kantor Bupati Tamiang, Selasa (15/5/2018).
Musyawarah yang dibuka Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin ST diikuti peserta Imum Mukim se-Aceh Tamiang.
Sebelum Musda berlangsung muncul sejumlah nama-nama yang akan memimpin lembaga adat Tamiang ini.
Baca: Warga Paya Meta Aceh Tamiang Terima Bantuan Rumah, Dibangun dengan Dana Infak Pegawai Kemenag Aceh
Diantaranya, Drs Abdul Muin dan T Irwansyah, Mukim Amiruddin Puteh dan Muntasir WD.
Namun, pada saat mengajukan bakal calon hanya muncul dua nama, Drs Abdul Muin didukung 41 suara mukim dan T Irwansyah 2 suara.
Dua calon ini memperebutkan 44 suara yang ada, dan satu lagi abstain.
Sesuai syarat tata tertib pemilihan, syarat mutlak untuk bisa menjadi calon, minimal harus memiliki 15 dukungan dari peserta yang berhak memberikan suara.
Baca: Haji Uma Bantu Biaya Operasional Normalisasi Saluran di Areal Kebun Sawit Masyarakat di Aceh Tamiang
Karena mayoritas mendukung Abdul Muin, maka secara otomatis yang mencukupi syarat menjadi calon ketua hanya Abdul Muin.
Pimpinan sidang langsung menetapkan Abdul Muin sebagai Ketua terpilih MAA Aceh Tamiang secara aklamasi sekaligus ketua formatur penyusunan pengurus.
Selain memilih ketua, dalam forum tersebut juga ditetapkan empat anggota formatur, yaitu Drs Sepriyanto sebagai sekretaris formatur, Hj Siti Rahmah, T Imran dan Khairuddin.(*)