Mobil Pajero Dibakar, Anggota DPRK Aceh Utara Laporkan Teror terhadap Dirinya ke Polisi
Namun sebelum mobil milik politisi Partai Aceh (PA) tersebut habis terbakar, warga di sekitar berhasil memadamkan api.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Saful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Tgk Fauzan Hamzah SHi MHi, Rabu (16/5/2018) malam sekitar pukul 20.30 WIB diteror oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Aksi teror dilakukan dengan cara membakar mobil jenis Pajero BL 1556 milik Tgk Fauzan yang sedang diparkir di halaman rumah mertuanya di Desa Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
(Baca: Saat Teror Terjadi, Ternyata Ustaz Somad Tausiah Dekat Mapolda Riau)
(Baca: Dibentuk Luhut Panjaitan dan Prabowo, Inilah Pasukan Siluman Kopassus yang akan Ikut Tumpas Teroris)
(Baca: Kapolri Minta Bantuan Panglima TNI untuk ‘Lumpuhkan’ Kelompok Teroris, Kopassus Siap Bergerak)
Namun sebelum mobil milik politisi Partai Aceh (PA) tersebut habis terbakar, warga di sekitar berhasil memadamkan api.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, mengakui sudah menerima laporan terkait aksi percobaan pembakaran mobil milik Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara tersebut.
“Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan, termasuk mengungkap apa motifnya,” demikian AKP Budi.(*)