Tak Ikuti Aturan, Ini Ancaman Satpol PP Nagan Raya kepada Pedagang Nakal

"Ini sesuai dengan imbauan bersama Muspida Nagan Raya, kita sebagai pelaksana akan melakukan sebaik baik mungkin"

Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Kasat Pol PP dan WH Nagan Raya Nila Kasma. 

Laporan Riski Bintang | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Nagan Raya akan menindak tegas para pedagang yang melanggar aturan jualan yang telah ditetapkan Pemkab Nagan Raya bersama Muspida kabupaten setempat selama bulan Ramadhan.

Selama bulan suci Ramadhan, Pemkab Nagan Raya hanya membolehkan para penjual mulai menjajakan dagangan di bawah pukul 15.00 WIB.

"Ini sesuai dengan imbauan bersama Muspida Nagan Raya, kita sebagai pelaksana akan melakukan sebaik baik mungkin," jelas Kasat Pol PP dan WH Nagan Raya Nila Kasma kepada Serambinews.com, Jumat (18/5/2018).

Penindakan juga baru akan dilaksanakan setelah pihaknya mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh pedagang yang ada di berbagai wilayah di Nagan Raya.

Baca: Santuni Nek Ramlah yang Hidup Sebatang Kara, DPW PA Nagan Raya akan Bantu Sumur Bor

Nila menambahkan jika pada Senin (21/5/2018) baru akan dilakukannya sosialisasi sampai dengan waktu 7 hari mendatang.

"Kita upayakan seluruh pedagang untuk dapat tertib, sehingga pelaksanaan bulan puasa bisa lebih bermakna dan mendapatkan hikmah," terangnya.

Pihaknya juga mengaku jika masih sangat banyak para pedagang yang menjajakan makanan diatas jam normal berjualan pada bulan puasa.

Pun demikian ia mengharapkan kerja sama masyarakat sehingga tidak terjadinya hal yang dapat mencoreng bulan suci ini.

Baca: Ini Dilakukan Polres Nagan Raya Untuk Menjaga Keamanan Selama Ramadhan

Sehingga, dengan kerja sama masyarakat tidak membuat pemerintah melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

"Kita berharap agar tidak sampai kita lakukan penyitaan dikarenakan pelanggan yang dilakukan masyarakat sendiri, karena kita disini melindungi tapi tetap harus masyarakatnya mau dilindungi," ungkapnya.

Menanggapi imbauan Satpol PP dan WH Nagan Raya, sejumlah masyarakat setempat yang ditanyai mendukung penuh sikap tegas yang hendak dilakukan Satpol PP dan WH.

"Kalau itu tidak mungkin kita tidak mendukung, karena itu baik, bagus, dan kita juga harus ikut membantu," terang Darmawan Masyarakat Desa Blang Baroe, Kecamatan Kuala.

Menurutnya, beberapa pedagang di Nagan Raya sudah tidak wajar dalam menjajakan makanan di tengah siang bolong. "Pukul 11 sudah jualan, buka puasa jam 7 malam, kan udah gak wajar," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Firdaus NB Tokoh masyarakat Tadu Raya.

Ia menilai hal itu baik diterapkan Satpol PP. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved