6 Sampel Mi Diduga Mengandung Boraks

Enam dari 64 sampel mi yang diuji oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh diduga mengandung boraks

Editor: hasyim
SERAMBI/MAWADDATUL HUSNA
Petugas BBPOM Banda Aceh sedang menguji sampel makanan berbuka puasa di kawasan Lampaseh, Banda Aceh, Jumat (18/5/2018). SERAMBI/MAWADDATUL HUSNA 

BANDA ACEH - Enam dari 64 sampel mi yang diuji oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh diduga mengandung boraks. Pengujian tersebut dilakukan dalam inspeksi mendadak (sidak) penganan berbuka puasa di tiga lokasi terpisah di Banda Aceh, yaitu kawasan Lhong Raya, Lampaseh, dan Batoh.

Kepala BBPOM Banda Aceh, Zulkifli menyampaikan hal tersebut kepada Serambi, Jumat (18/5) usai sidak itu. Ia menyebutkan pengujian dilakukan terhadap makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow.

Dikatakan, berdasarkan sidak tersebut diperoleh di kawasan Lhong Raya dan Batoh ditemukan dari 20 sampel yang diuji, maka 16 diantaranya memenuhi syarat dan empat lainnya tidak memenuhi syarat, yaitu mengandung boraks pada mi. Sementara di Lampaseh dari 22 sampel diperoleh, 20 memenuhi syarat dan dua tidak mememuhi syarat yang ditemukan masing-masing pada mi dan kerupuk tempe.

Sedangkan di kawasan Lamnyong dari 22 sample yang diuji, diperoleh hasilnya memenuhi syarat semuanya atau tidak mengandung bahan berbahaya.

“Target kita semua kecamatan di Banda Aceh akan diambil samplenya untuk diuji. Sample yang kita ambil adalah yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, kebanyakan mi karena selama ini mi masih terindikasi mengandung boraks. Selain itu kita juga menguji minuman seperti cendol,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan apabila ditemukan positif mengandung bahan berbahaya pada makanan atau minuman tersebut, maka pihaknya akan menelusuri ke tempat proses pembuatannya untuk diberikan sanksi berupa pembinaan hingga penutupan usaha.

“Ada salah satu pembuatan mi di Banda Aceh yang sedang dalam proses hukum, sudah kita BAP tinggal proses selanjutnya,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, secara kasat mata tidak dapat diketahui apabila mi tersebut mengandung boraks kecuali melalui uji laboratorium. Apabila yang mengandung formalin warnanya lebih mengkilat, namun tetap hasil laboratorium yang menentukan. “Apabila minuman yang warnanya mencolok kemungkinan mengandung pewarna tekstil,” katanya.

Sementara itu, Kadiskes Banda Aceh, dr Warqah Helmi menambahkan apabila makanan mengandung formalin maupun boraks dikonsumsi secara terus menerus, maka dapat menimbulkan efek kesehatan setelah enam bulan kemudian. “Untuk keluhan ringan biasanya mual atau muntah, namun untuk jangka panjang dapat menyebabkan kanker. Maka kita mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membeli makanan ataupun minuman, terutama yang berwarna mencolok kemungkinan mengandung pewarna pakaian,” imbuhnya. (una)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved