Semua Kadis Wajib Ikut Asesmen

Sebanyak 16 kepala dinas (kadis) definitif dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe wajib

Editor: bakri
Suaidi Yahya 

* Wali Kota tak Keluarkan Rekomendasi

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 16 kepala dinas (kadis) definitif dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe wajib mengikuti asesmen dari tim asesor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XIII Aceh, yang dijadwalkan pada Rabu (23/5) besok. Pasalnya, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya diinformasikan tidak mengeluarkan rekomendasi kepada satu pun kadis itu untuk dipertahankan pada posisi semula.

Untuk diketahui, tim evaluasi kinerja pejabat eselon II di lingkup Pemko Lhokseumawe telah terbentuk beberapa pekan lalu. Tim pun sudah selesai melaksanakan beberapa tahap proses evaluasi kinerja terhadap ke-16 kadis definitif tersebut. Tahapan yang telah dilalui antara lain, pengarahan langsung kepada kadis yang bersangkutan, pengumpulan berkas administrasi, serta penelusuran rekam jejak yang dilakukan dengan cara tim turun ke lapangan untuk mewawancara langsung sekretaris, kabid, maupun staf sebuah dinas guna mengetahui bagaimana kinerja, tingkat kedisiplinan, dan berbagai hal lainnya terkait kadis tersebut. Terakhir adalah melakukan sesi wawancara.

Setelah melalui keempat tahap tersebut, maka tim evaluasi kinerja menyerahkan kesimpulan hasil kerja mereka kepada wali kota. Proses selanjutnya, Wali Kota Suaidi Yahya akan memberikan petunjuk kepada tim evaluasi kinerja, mana saja kadis yang tetap dipertahankan pada jabatannya semula, dan mana yang tidak. Bagi kadis yang direkomendasikan tetap bertahan pada jabatan semula, maka dia tidak perlu lagi mengikuti asesmen dari tim asesor BKN.

Asisten III Setdako Lhokseumawe, Miswar Ibrahim SE MSc, Minggu (20/5), kepada Serambi, menjelaskan, dua hari lalu pihaknya sudah menghadap Wali Kota Suaidi Yahya untuk mendapatkan petunjuk, kadis mana saja yang dipertahankan pada posisi semula, agar tidak perlu lagi mengikuti asesmen. “Ternyata, Bapak Wali Kota tidak memberi rekom kepada satu kadis pun. Beliau sepenuhnya menyerahkan kepada tim penilai kinerja,” ujar Miswar.

Jadi, berdasarkan kesimpulan tersebut, tambah Miswar, maka kepada 16 kadis definitif di Pemko Lhokseumawe itu, semuanya wajib mengikuti asesmen. “Sesuai agenda awal, tim asesor dari BKN Aceh akan tiba di Lhokseumawe pada Selasa (22/5) sore. Maka, pada Rabu (23/5) pagi, asesmen sudah bisa dimulai,” papar Miswar.

Lebih lanjut, Asisten III Setdako Lhokseumawe, Miswar Ibrahim SE MSc menerangkan, keputusan final mana saja kadis yang dipertahankan, mana yang akan dimutasi, serta mana kadis yang diberhentikan, akan diketahui setelah proses asesmen selesai dilakukan. “Setelah ada putusan tersebut, baru diketahui berapa dinas yang ada kekosongan jabatan untuk dibuka lelang jabatan. Ditargetkan, pada awal Juni nanti, lelang jabatan sudah bisa dimulai,” demikian Miswar.(bah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved