Liputan eksklusif

Rutin dan Proyek Fisik Diminimkan

Pemko Lhokseumawe juga terjerat utang dan berusaha mencari solusi untuk menyelesaikan sekaligus

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Rutin dan Proyek Fisik Diminimkan
BUKHARI,Sekda Lhokseumawe

Pemko Lhokseumawe juga terjerat utang dan berusaha mencari solusi untuk menyelesaikan sekaligus strategi agar tak terjerat utang. Sekda Lhokseumawe, Bukhari AKS yang ditemui Serambi di ruang kerjanya beberapa hari lalu mengakui pada 2016 utang Pemko Lhokseumawe pada pihak ketiga mencapai Rp 235 miliar.

Menurut Bukhari, banyak faktor penyebab munculnya utang. Misalnya terjadi pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK), pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU), dan pemangkasan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Selain itu, katanya, proyeksi anggaran yang terlalu besar yang dimasukkan dalam APBK 2016 menjadi pemicu mumculnya utang. “Proyeksi besar terjadi pada PAD. Kalau dana perimbangan migas dan juga utang pajak dari bekas PT Arun yang saat perjalanan tahun 2016 ternyata tidak masuk ke kas daerah maka bengkaklah utang yang terjadi pada 2016,” ungkapnya.

Bukhari melanjutkan, untuk menyelesaikan semua persoalan tersebut, pada penyusunan Rancangan APBK 2017 hal paling utama yang dilakukan adalah me-ril-kan proyeksi pendapatan daerah selama tahun 2017. Di samping itu, biaya rutin dan proyek fisik dengan dana APBK diminimkan. Sehingga pada 2017, Pemko Lhokseumawe pun bisa menganggarkan dana untuk membayar utang pada pihak ketiga sebesar 40 pesen dari total utang, atau sebesar Rp 88,9 miliar.

Di perjalanan 2017, kata Bukhari, memang sempat merencanakan untuk meminjam uang ke bank guna menyelesaikan utang sebesar 60 persen yang tersisa. Menindaklanjuti rencana tersebut, pihaknya pun mempersiapkan berbagai langkah, termasuk rekomendasi DPRK Lhokseumawe, guna bisa meminta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Namun, rencana itu pun gagal total. Karena, secara aturan negara, pinjaman baru bisa dilakukan ke bank hanya untuk pembangunan baru. “Tidak boleh untuk bayar utang,” katanya.

Didasari hal tersebut, pihaknya pun mengambil kesimpulan terakhir, kalau seluruh utang yang tersisa sebesar 60 persen atau Rp 141 miliar lagi akan dimasukan dalam APBK 2018. Rencana itu pun telah dijalankan.(bah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved