Kapolri Minta Pernyataan Aman Abdurrahman soal Bom Surabaya Diviralkan, Untuk Apa?
Pernyataan tersebut diucapkan Aman Abdurahman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018).
SERAMBINEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat untuk ikut membuat viral pernyataan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman.
"Tolong nanti viralkan pernyataan Aman Abdurahman di sidang," ujar Kapolri di Mapolda Jambi, Jumat (26/5/2018).
Pernyataan tersebut diucapkan Aman Abdurahman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018).
"Aman Abdurrahman menyampaikan bahwa melakukan serangan kepada orang kafir, termasuk umat Nasrani, sepanjang dia tidak menggangu, tidak boleh dan haram, berdosa, apalagi melakukan bom bunuh diri, membawa anak, itu masuk neraka. Itu bukan kata saya," kata Kapolri.
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Sabtu (26/5/2018), Tito Karnavian menilai pernyataan itu sangat penting untuk meredam aksi teror bom bunuh diri seperti di Surabaya, yang bahkan melibatkan anak-anak.
Tito Karnavian mempercayai hal itu karena Aman Abdurahman merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang diduga sebagai dalang bom Surabaya dan aksi teror di sejumlah daerah.
Sebelumnya, Aman Abdurahman telah menyatakan bahwa pelaku serangkaian teror itu tak paham jihad dan sakit jiwa.
"Dua kejadian (teror bom) di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukan, atau merestuinya, atau mengajarkan, atau menamakannya jihad, adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustrasi dengan kehidupan," ujar Aman Abdurahman.
"Kejadian dua ibu yang menuntun anaknya terus meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dan tuntutan jihad, bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," kata dia.
Baca: Petani Demo Minta Pemkab Singkil Stop Aktivitas Delima Makmur yang Dilakukan di Luar HGU
Baca: Gaji Pengarah BPIP Rp 100 Juta, Mahfud MD: Kami Tidak Pernah Meminta Gaji karena Pejuang Pancasila
Dentuman saat sidang
Sidang terdakwa terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (25/5/2018), diliputi ketegangan.
Pada menit awal persidangan, terdengar dentuman keras saat pengacara Aman membacakan nota pembelaan.
Para pengunjung lantas terkejut, dan seketika empat polisi berpenutup wajah serta bersenjata laras panjang mengelilingi Aman Abdurahman.
Dilansir Tribun-Video.com dari TribunJakarta.com, Sabtu (26/5/2018), rupanya dentuman tersebut berasal dari drum yang jatuh pada proyek pembangunan di depan PN.
"Dari proyek pembangunan itu suaranya," ucap seorang aparat keamanan kepada rekannya di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).