Tinjau Pabrik Pengolah Batu Kapur di Aceh Tamiang, Ini Pesan Haji Uma
Anggota Komite II DPD RI berharap semoga pabrik itu menjadi denyut ekonomi baru di Aceh
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - H Sudirman atau yang populer Haji Uma, Anggota Komite II DPD RI yang membidangi pertambangan dan industri pada Senin (28/5/2018) meninjau pabrik pengolah batu kapur di Desa Serbajadi Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Haji Uma disambut Rasyid, Manager Pelaksana Perusahaan Pupuk Dolomit Tamiang yang mengolah batu kapur untuk dijadikan sebagai bahan untuk kebutuhan pertanian guna menetralisir kadar keasaman tanah.
Perusahan itu berdasarkan penjelasan Rasyid, kata Haji Uma, sudah berjalan 2 tahun.
Baca: Haji Uma Sewa Dua Rumah Singgah dan Tanggung Biaya Hidup 2 Bocah Bocor dan Miring Jantung di Jakarta
Namun, baru setahun terakhir ada peminatnya.
Produksi Dolomit yang dia produksi sekarang itu terbagus di Indonesia.
Saat ini kadarnya mencapai 24 persen dibandingkan yang di miliki oleh pulau Jawa hanya 1,8 persen.
"Keberadaan pabrik itu potensi besar, hanya satu terdapat di Aceh ditambah lagi untuk produksi saat ini mencapai 85 ton perhari dengan harga sekitar Rp 425 per kilogram dan untuk di Aceh baru satu pusat pengolahan dolomit, yaitu di Aceh Tamiang,” ujar Haji Uma.
Baca: Haji Uma Pulangkan TKI Aceh Menderita Usus Buntu di Malaysia
Anggota Komite II DPD RI berharap semoga pabrik itu menjadi denyut ekonomi baru di Aceh.
Ia berpesan untuk melibatkan penuh pekerja lokal dan memperhatikan lingkungan di kala melakukan pengambilan bahan baku agar tidak berefek rusaknya lingkungan hidup.
“Kita meninjau langsung operasional pabrik juga mengecek dan memastikan semua pekerja harus dari lokal serta mengecek fasilitas jalan,” katanya.
Baca: Haji Uma Jadi Penceramah Israk Mikraj di Nagan Raya, Banyak Warga Minta Foto Bareng Selesai Acara
Haji Uma juga berpesan agar jalan yang dilalui dalam mengangkut material jangan mengalami kerusakan sehingga meresahkan penduduk.
Bila ada lubang dan kerusakan jalan segera diperbaiki jangan sampai menunggu rusak parah baru diperbaiki.
“Pihak perusahaan menyanggupi dan akan menjalankan yang terbaik sesuai harapan semua,” pungkas H Sudirman.(*)