Sempat Kontak Tembak, Tim Polda Aceh Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu di Lhokseumawe

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kg narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China.

Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
IST
Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap tim Opsnal Ditnarkoba Polda Aceh di Desa Alue Awee, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Rabu (30/5/2018). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Ditnarkoba Polda Aceh berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Alue Awee, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Rabu (30/5/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar SH dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Senin (4/6/2018).

Menurut Kabid Humas, kedua pelaku itu adalah warga Lhokseumawe, masing-masing berinisial YJ (32) dan Y (35). Keduanya wiraswasta.

"Keduanya ditangkap petugas setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Misbah.

Baca: Dianggap Kejahatan Perang, Penembak Razan Al-Najjar Bisa Diseret Ke Tiang Gantungan

Baca: Sosok Idjon Djanbi, Pencetak Kopassus Pertama, Dibenci Pribumi karena Jejak Militer Elite Belanda

Baca: Warga Palestina Rencanakan Bakar Jersey Lionel Messi, Ini Alasannya

Kemudian, lanjut Misbah, saat tim melakukan penangkapan, pelaku melarikan diri dan melakukan penembakan sehingga kontak tembak antara tersangka dan tim tak terelakkan.

"Setelah kontak tembak, kedua tersangka kemudian menyerahkan diri kepada petugas dan selanjutnya petugas melakukan pengamanan," kata Kabid Humas.

Selanjutnya, sekira pukul 04.30 WIB, personel Subdit 1 Ditnarkoba Polda Aceh dibantu personel Satnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka YJ.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kg narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China.

"Lebih kurang 2,5 kg narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Aceh untuk pengembangan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Misbahul Munauwar, Kabis Humas Polda Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved