Safaruddin YARA Masih di Polda Aceh, Diinterogasi Intel Terkait Kibarkan Bendera Bintang Bulan
"Iya benar, sekarang yang bersangkutan masih di Polda Aceh," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar membenarkan, bahwa Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH dipanggil ke Polda gara-gara mengibarkan bendera bintang bulan, Minggu (10/6/2018).
"Iya benar, sekarang yang bersangkutan masih di Polda Aceh," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar kepada Serambinews.com.
Namun, kata Kabid Humas, Safaruddin dipanggil ke Polda Aceh bukan untuk diperiksa, tapi hanya untuk diinterogasi oleh bagian intel atas apa yang dilakukannya tersebut.
Baca: Bendera Bintang Bulan Berkibar 30 Menit di Kantor YARA, Safaruddin Diperiksa di Polda Aceh

"Bukan diperiksa, itu hanya diinterogasi di bagian intel. Saya juga sudah koordinasi dengan Dir Intel," pungkas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua YARA, Safaruddin SH harus berurusan dengan pihak Polda Aceh, setelah dia mengibarkan bendera bintang bulan di depan Kantor YARA, Minggu (10/6/2018).
(Baca: YARA Tantang Karo Hukum Laksanakan Qanun Bendera)
Safaruddin mengibarkan bintang bulan sekira pukul 09.00 WIB di kantor YARA di Jalan Pelangi, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Tiga puluh menit setelah bendera itu berkibar, kantor YARA didatangi polisi dan meminta bendera itu diturunkan.
Sedangkan Safaruddin diminta datang ke Polda Aceh untuk diinterogasi.(*)