Terkait Santunan Kematian Dalam APBK Nagan Ditolak Kemendagri, Sekdakab: Kita Belum Terima Suratnya

Ia juga mengatakan jika belum mengetahui terkait surat dari Kementrian Dalam Negeri

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG
Sekda Nagan Raya, TR Johari 

Laporan Riski Bintang | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sekretaris Daerah Nagan Raya, TR Johari mengaku hingga saat ini pihaknya (Pemkab-red) belum menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Bina Keuangan terkait tidak mengizinkan Pemkab Nagan Raya memasukkan anggaran sosial santunan kematian dalam APBK.

“Belum, Pemkab Nagan Raya belum menerima surat tersebut,” jelasnya saat dihubungi Serambinews.com melalui telpon seluler, Minggu (10/6/2018)

Ia juga mengatakan jika belum mengetahui terkait surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

Baca: Mendagri Balas Surat Bupati Nagan Raya, Santunan Kematian Tinggal Kenangan?

Baca: Santunan Kematian Ditolak Kemendagri, Pemkab Nagan Harus Cari Solusi Demi Penuhi Janji Kampanye

Kopian surat Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri Republik Indonesia yang diperoleh Serambinews.com.
Kopian surat Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri Republik Indonesia yang diperoleh Serambinews.com. (SERAMBINEWS.COM/RISKI BINTANG)

Menurutnya ia belum berani menjawab terkait kebenaran ada dan tidaknya surat tersebut lantaran belum melihat secara langsung.

“Kita kan belum lihat jadi belum berani kita jawab, apalagi komentar” Terangnya

“Ken, ken lagenyan nyan (bukan, bukan seperti itu, itu),” katanya usai mendapatkan penjelasan dari Serambinews.com terkait surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved