Santunan Kematian Ditolak Kemendagri, Pemkab Nagan Harus Cari Solusi Demi Penuhi Janji Kampanye
dalam hal ini bupati untuk dapat mencarikan solusi terhadap pemenuhan janji kampanye
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Surat Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Bina Keuangan mengenai penolakan pemasukan santunan kematian dalam APBK Nagan Raya mendapatkan reaksi menarik dari berbagai kalangan di Kabupaten Rameune tersebut.
Termasuk dari para pimpinan partai yang semasa pilkada mendukung hingga mengusung keduanya menjadi orang nomor 1 dan nomor 2 di Nagan Raya.
Baca: Mendagri Balas Surat Bupati Nagan Raya, Santunan Kematian Tinggal Kenangan?
Ketua DPD PKS Nagan Raya Abdi Yusrizal mengatakan, jika memang pemerintah pusat tidak mengizinkan penganggaran santunan kematian bagi warga Nagan karena tidak ada landasan hukum yang membolehkannya.
Pihaknya berharap pemda dalam hal ini bupati untuk dapat mencarikan solusi terhadap pemenuhan janji kampanye.
“Kedepan setiap program agar direncanakan dengan matang, guna menghindari timbulnya persoalam hukum dikemudian hari,” Katanya kepada Serambinews.com, Minggu (10/6/2018).
Baca: Rumah Pasutri Muda di Kuala Pesisir Nagan Raya Ludes Terbakar
Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Nagan Raya, Samsuar alias Wan Malaya yang merupakan partai pengusung HM Jamin Idham-Chalidin Oesman sebagai Bupati-Wakil Bupati, ia memilih tidak berkomentar terkait keputusan Kemendagri tersebut.
“No coment, mungkin wate kaleh uroe raya takalen keadaan baru tapetubit statemen (Tidak ada ada komentar, mungkin nanti setelah hari raya kita lihat kondisi, baru kita keluarkan pernyataan),” tulis Wan Malaya dalam pesan WhatsApp yang diterima Serambinews.com, Minggu (10/6/2018).