Djarot Saiful Hidayat Miliki e-KTP Medan, Kemendagri Pastikan Pengurusannya Sesuai Prosedur
Hal itu didasarkan pada hasil penelusuran rekaman data pengurusan e-KTP milik mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arief Fakrulloh angkat bicara soal polemik e-KTP calon gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat.
Menurut Zudan, pengurusan e-KTP baru Djarot telah sesuai prosedur.
Hal itu didasarkan pada hasil penelusuran rekaman data pengurusan e-KTP milik mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Hasil penelusuran kami terhadap history data yang bersangkutan dalam database kependudukan menunjukkan bahwa e-KTP Bapak Djarot Saiful Hidayat adalah e-KTP asli atau sah yang diterbitkan melalui prosedur yang benar," ujar Zudan seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (11/6/2018).
Baca: VIDEO - Pemuda Beureunuen Galang Dana untuk Palestina, Hanya 1 Jam Terkumpul Rp 16 Juta
Baca: VIDEO – Begini Suasana Buka Puasa Bersama Para Napi di LP Lambaro
Zudan pun menyayangkan pernyataan Camat Medan Polonia M Agha Novrian.
Sebab, kata dia, camat tersebut justru tak paham aturan serta prosedur baru dalam pengurusan e-KTP.
"Camat Medan Polonia menyatakan harus membawa surat pindah dari asalnya ke kelurahan. Nanti dari kelurahan diteruskan ke camat. Setelah ada rekomendasi dari kecamatan baru ke Disdukcapil tidak tepat," terang Zudan.
Padahal, kata Zudan, aturan baru yang ada saat ini tak lagi mensyaratkan adanya pengantar dari RT, RW, lurah, kepala desa, dan camat dalam pengurusan dan penerbitan e-KTP.
"Kecuali, pengurusan dan penerbitan e-KTP untuk pertama kalinya," kata Zudan.
Baca: BREAKING NEWS - Mobil Dinas Kapolsek Seunagan Timur Nagan Raya dan Truk Fuso Laga Kambing
Baca: Ustaz Abdul Somad Ungkap Artis Cantik Dapat Hidayah saat Umrah dan Taubat Karena Kalimat Ini
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengimbau agar aparat atau pejabat di daerah tak asal mengeluarkan pernyataan jika belum paham aturan.
"Kepada aparat kecamatan khususnya terkait soal e-KTP agar selalu berkoordinasi kepada instansi teknis Dukcapil setempat sebelum membuat pernyataan-pernyataan supaya tidak menimbulkan mis-informasi kepada masyarakat luas," kata Bahtiar.
Sebelumnya, calon gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat dengan bangga menunjukkan e-KTP Medan miliknya.
Djarot mengaku sudah melengkapi administrasi dan prosedur perpindahan dari DKI Jakarta ke Medan sejak bulan lalu.
"Sekarang kami terdaftar sebagai warga Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Kami siap hijrah dan tinggal di sini," kata Djarot di Hotel Polonia Kota Medan, belum lama ini.
Baca: Kebakaran Lahan di Bakongan, Kalak BPBD Aceh Selatan: Mudah-mudahan tidak Ada Letupan Api Malam Ini
Baca: 5 Kapten Termuda di Piala Dunia 2018, Liga Inggris Wakili 2 Pemain Paling Terkenal dan Terbaik
Sementara itu, Camat Medan Polonia M Agha Novrian yang dikonfirmasi wartawan perihal KTP Djarot mengaku belum menerima sama sekali laporan perpindahan domisili Djarot ke wilayahnya.