Djarot Tidak Butuh Waktu Lama Dapat E-KTP Medan, Warga Keluhkan Pengurusan KTP Lambat
Djarot mengaku sudah melengkapi administrasi dan prosedur perpindahan dari DKI Jakarta ke Medan sejak bulan lalu.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN — Calon gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat sekeluarga hanya butuh waktu sebulan untuk mendapatkan KTP elektronik Medan.
Dengan bangga, laki-laki berkacamata itu pun menunjukkan KTP elektroniknya.
Foto Djarot memegang KTP Medan pun langsung terpajang di media sosial.
Dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Kepada wartawan, Djarot mengaku sudah melengkapi administrasi dan prosedur perpindahan dari DKI Jakarta ke Medan sejak bulan lalu.
"Sekarang kami terdaftar sebagai warga Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Kami siap hijrah dan tinggal di sini," kata Djarot di Hotel Polonia Kota Medan, belum lama ini.
Baca: Berkat Gigi dari Dua Kerangka Berusia 3.800 Tahun, Terungkap Asal Usul Wabah Maut Hitam
Baca: Lionel Messi Tuduh Kasus Pajak yang Menimpanya Merupakan Balas Dendam Real Madrid
Diberitahu bahwa masih banyak warga Medan yang belum punya KTP dan mengeluhkan lambat serta ribetnya mengurus KTP, dia mengatakan, permasalahannya di sistem.
"Kalau sistem berjalan, dua hari selesai, asal blangkonya ada. Kalau Djoss menang, urus KTP saya jamin dua hari siap, asal syaratnya," janjinya.
"Disdukcapil kasih surat pengantar ke kelurahan. Sekarang single identity number jadi gampang, nomor NIK-nya sama, tinggal alamatnya yang beda. Tidak ada yang sulit," sambung dia.
Baca: Bupati Ahmadi Usul Pembangunan Sekolah Unggul Sekaliber Mosa di Bener Meriah, Ini Kata Kadisdik Aceh
Baca: Gelar Pertemuan Bersejarah Trump dan Kim, Pemerintah Singapura Gelontorkan Dana Rp 209 Miliar
Camat Medan Polonia M Agha Novrian yang dikonfirmasi wartawan perihal KTP Djarot mengaku belum menerima sama sekali laporan perpindahan domisi Djarot ke wilayahnya.
"Saya cek ke kelurahan, belum ada informasi dan menandatangani KTP atas nama Djarot Saiful Hidayat," kata Agha.
Dijelaskannya, kalau seseorang berpindah alamat di KTP-nya, ia harus membawa surat pindah dari daerah asal ke kelurahan yang akan menjadi tempat tinggal barunya.
Kelurahan akan meneruskan ke camat untuk mengeluarkan rekomendasi ke Disdukcapil.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan OK Zulfi yang coba dikonfirmasi tidak menjawab panggilan masuk ataupun membalas pesan singkat yang dikirim Kompas.com.
Baca: Amien Rais Siap Turun ke Gelanggang Pilpres 2019, Dukungan PAN dan Siap Menantang Jokowi
Baca: 3 Kali Ganti Suami, Dewi Perssik Belum Menunjukkan Tanda-tanda Hamil, Inikah Penyebabnya?
Tak miliki E-KTP
Berbeda dengan Djarot, sejumlah warga Medan masih kesulitan mendapatkan e-KTP. Seperti Muhammad Ichram (35), warga Medan Helvetia.