Polres Lhokseumawe Ciduk Agen Judi Bola Piala Dunia 2018, Sehari Bisa Kumpulkan Uang Berjuta-juta
Ja menampung uang dari pemasang. Selanjutnya dia mengirim data pemasang dan menyetor uang ke orang lain lagi, yang identitasnya sudah diketahui.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe, Senin (25/6/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, menciduk Ja (31), warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Ja didudga sebagai agen judi sepak bola Piala Dunia 2018.
Polisi juga menyita uang Rp 1,6 juta, serta satu handphone yang berisikan bukti order (pesanan) angka taruhan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, menyebutkan, selama bergulirnya Piala Dunia 2018, Ja diduga menampung uang dari orang-orang yang memasang taruhan.
Baca: Polisi Lepaskan Belasan Kali Tembakan saat Gerebek Lapak Judi di Lhokseumawe, Ini Hasil Operasinya
Baca: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online, Empat Pemuda Diringkus di Aceh Barat
Baca: Berikut 5 Adegan Paling Kontroversial Piala Dunia yang Tak Mungkin Terlupakan Hingga Saat Ini
Contohnya, kata Kasat Reskrim, sebagaimana bukti di handphone tersangka, saat Sinegal melawan Jepang.
Nanti pemasang taruhan bisa memilih skor, apakah 2-0, 2-1, 1-2 dan seterusnya.
"Sedangkan jumlah keuntungan bagi pemasang bila tebakan skornya benar juga bervariasi, dibayar sampai beberapa kali lipat dari jumlah yang dipasang,” papar AKP Budi.
Selama ini, tambah Budi, tugas Ja hanya menampung uang dari pemasang.
Selanjutnya dia mengirim data pemasang dan menyetor uang ke orang lain lagi, yang namanya sudah diketahui polisi.
"Jumlah uang yang terkumpul setiap malam, dari tiga laga, bisa mencapai lima juta rupiah,” ujar AKP Budi.(*)
