Breaking News

Setelah Diparipurna, DPRK Langsung Antar Nama Anggota KIP Banda Aceh ke KPU RI

KPU akan segera memproses SK ke lima anggota KIP yang baru tersebut untuk bisa dilantik oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Zaenal
IST
Ketua Pansel Anggota KIP Banda Aceh, M Ali didampingi anggota Pansel menyerahkan berkas hasil seleksi calon anggota KIP setempat ke Kabag SDM KPU RI, Adi Simangunsong, di ruang kerjanya kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (26/6/2018). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh selaku Panitia Seleksi (Pansel) mengantar lima nama anggota KIP setempat periode 2018-2023 ke KPU RI untuk di SK kan.

Sehari sebelumnya, kelima nama anggota KIP tersebut telah disepakati dan disahkan melalui rapat paripurna.

Juru Bicara Pansel, Irwansyah ST kepada Serambinews.com, Selasa (26/6/2018) menyampaikan kedatangan pihaknya disambut oleh Kepala Bagian (Kabag) SDM KPU RI, Adi Simangunsong di ruang kerjanya.

Mereka yang hadir adalah M Ali, Irwansyah, M Nasir, Ismawardi, dan Ilmiza Saaduddin Djamal.

(Baca: DPRK Tetapkan 5 Anggota KIP Banda Aceh, Ini Orangnya)

(Baca: Pengeluaran Pemko Banda Aceh Tahun 2017 Capai Rp 1,2 Triliun)

Adapun kelima nama yang lulus sebagai anggota KIP dan diserahkan ke KPU adalah Indra Milwady, Yushadi, Yusri, Muhammad AH, dan Hasbullah.

Sementara yang lulus cadangan adalah Irsal Ambia, Hidayat, Hamdan, Fadli, dan Destika Gilang Lestari.

“Dalam penyerahan berkas hasil pemilihan KIP, kita menyerahkan beberapa dokumen di antaranya berita acara hasil fit and propert test, rekapitulasi nilai calon, berkas biodata, dan admnistrasi calon anggota KIP terpilih,” katanya.

(Baca: Kisah Kiper Iran Gagalkan Penalti Cristiano Ronaldo, Dari Robek Jersey Hingga Rela Kerja Apapun)

(Baca: Hari Pernikahan Makin Dekat, Almaratu Intan Pamer Cincin dan Tuliskan Pesan Cinta pada Caisar Aditya)

Menurut Irwansyah, KPU akan segera memproses SK ke lima anggota KIP yang baru tersebut untuk bisa dilantik oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. “Sebelum 3 Juli 2018, Insya Allah SK akan keluar,” ujarnya.

Selain itu, Irwansyah juga menjelaskan alasan tidak terpilihnya keterwakilan perempuan dalam formasi KIP Banda Aceh.

Dia menyatakan, dari hasil seleksi memang tidak ada satu orang pun yang lolos.

“Nilai (scoring) kita berikan sesuai dengan kemampuan peserta dan sejauh mana anggota Pansel bisa menerima jawaban-jawaban dari peserta seleksi atas pertanyaan yang dilontarkan,” ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved