OTT KPK di ACEH
BEM Unsyiah Sayangkan Gubernur Irwandi Terjaring OTT KPK
"Dengan adanya penangkapan tersebut mengindikasikan bahwa bumi Serambi Mekkah ini belum bebas dari yang namanya korupsi,"
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - BEM Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menyayangkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penangkapan itu menandakan bahwa Aceh belum bebas dari praktik korupsi. Padahal selama ini, Gubernur Irwandi selalu menyampaikan bahwa Aceh menganut mazhab Hana Fee.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Polhukam BEM Unsyiah, M Haris Munandar kepada Serambinews.com, Rabu (4/7/2018) melalui rilisnya.
Baca: BREAKING NEWS - KPK Boyong Gubernur Irwandi ke Bandara SIM Dengan Mobil Baracuda
"Dengan adanya penangkapan tersebut mengindikasikan bahwa bumi Serambi Mekkah ini belum bebas dari yang namanya korupsi," katanya.
Dia menyatakan, mahasiswa akan terus mengawal isu ini hingga benar-benar tuntas dan mendapatkan kejelasan dari penyidik antirasuah.
"Mahasiswa Aceh sangat mendukung penegakan hukum dan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan nepotisme," ujar Haris Munandar.
Baca: OTT KPK - Begini Kesaksian Anggota DPRK Bener Meriah Ketika Bupati Ahmadi Ditangkap
Dia berharap KPK bisa menjalankan fungsinya dengan berkeadilan dan bebas pengaruh pihak lain.
"Mahasiswa dan rakyat Aceh siap mengawal penegakan hukum untuk mewujudkan pemerintah yang bersih yang bebas dari korupsi dan nepotisme," tukasnya.
Untuk diketahui, pada Selasa (3/7/2018), Tim Satgas KPK melakukan kegiatan penindakan dengan menangkap 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS.
Baca: Nasib Kapten Irwandi dan Kejutan Jelang Setahun Memimpin Aceh
Dua kepala daerah kemudian diketahui Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Keduanya ditangkap didua tempat terpisah.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, OTT itu karena diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh.
Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya. Belum diketahui pasti fee atas proyek apa. (*)