TOPIK
OTT KPK di Aceh
-
Tiga pejabat Aceh didengarkan kesaksiannya pada sidang lanjutan dengan terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Saiful Bahri
-
Elite Partai Nasdem Aceh menjenguk gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/12/2018).
-
Sejumlah saksi dari Pusat dan Aceh akan didengar kesaksiannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Irwandi Yusuf.
-
Ahmadi duduk di kursi pesakitan dalam kasus dugaan penyuapan terhadap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
-
Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, dijadwalkan segera menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
-
Harian Serambi Indonesia edisi Minggu (28/10/2018) besok, akan menurunkan wawancara khusus dengan Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf.
-
Irwandi mengaku tidak mengetahui bahwa tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat pada saat program tersebut ditenderkan.
-
Ia baru mengetahui adanya permintaan dan pengiriman uang antara Steffy dan Saiful Bahri justru setelah diperiksa oleh penyidik KPK
-
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf diminta bertindak sebagai imam shalat Ashar di masjid kecil yang terletak di Gedung Tipikor Jakarta
-
Sejak ditangkap KPK pada 3 Juli 2018, Irwandi mengatakan, baru ketemu dengan Ahmadi pada satu kesempatan shalat Jumat di Masjid Guntur
-
Saya mengambil hikmah dari semua peristiwa ini. Shalat saya menjadi lebih teratur, kalau dulu shalat wajib aja kadang-kadang tertinggal
-
Irwandi melaksanakan shalat Zuhur di mushalla gedung Tipikor, juga menikmati seduhan kopi gayo dan ikan depik, pada saat makan siang.
-
Permohonan praperadilan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terhadap KPK, ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk seluruhnya.
-
“Untuk kasus DOKA juga digali penerimaan lain termasuk hubungan IY (Irwandi Yusuf) dengan Mukhlis (adik bupati Bireuen),” kata Sayuti
-
Waktu itu Ahmadi berada di negara itu menghadiri festival kopi bersama-sama dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
-
Jaksa KPK Ali Fikri mengatakan hal itu, Senin (22/10/2018) malam, sesaat sebelum majelis hakim Tipikor menutup persidangan.
-
Irwandi diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK
-
Selain kasus suap DOKA, Irwandi Yusuf juga diduga melakukan korupsi lain, yaitu dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
-
Selain Steffy, Rizal Aswandi, mantan Kepala Dinas PUPR Aceh, mantan Kepala Biro Hukum Edrian SH, dan sejumlah pejabat Aceh lain juga akan diperiksa.
-
KPK mengajukan 42 bukti untuk menyangkal argumentasi pemohon praperadilan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf
-
"Hari ini, kita dikunjungi aktivis anti korupsi," kata Ahmadi seraya mempersilakan menikmati makanan dan kopi.
-
Dalam rekaman tersebut, Irwandi menanyakan apakah ada proyek PL (penunjukan langsung) di Dinas Sosial, untuk diberikan kepada tim relawannya.
-
Dalam kesaksiannya, Hendri Yuzal pernah menerima uang Rp 20 juta dari Bupati Ahmadi. Uang itu diserahkan melalui Muyassir.
-
Teuku Fadhli mengatakan, dia melakukan transfer ke Steffy Burase karena diperintahkan oleh Teuku Saiful Bahri, orang dekat Irwandi Yusuf.
-
Azhari juga mengaku tidak pernah diperkanalkan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tentang Steffy Burase.
-
Amrizal menjelaskan, di Aceh ada undang-undang khusus. Tapi yang tidak diatur dalam undang-undang khusus maka berlaku undang-undang secara nasional.
-
Bupati Bener Meriah non aktif, Ahmadi menikmati gutel, berahrom, dan kopi gayo sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
Pejabat dimaksud adalah Astera Purmanto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Muhammad Adrian, Direktur Fasilitas dan Pertimbangan Kemendagri.
-
Ahmadi hadir di ruang sidang mengenakan batik warna hijau cerah, dan celana hitam. "Alhamdulillah baik," katanya kepada Serambinews.com.
-
Bupati Bener Meriah yang diduga menyuap Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh total sekitar Rp 1.050.000.000," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved