Opini Hasanuddin Yusuf Adan Dicabut, Serambi Minta Maaf

Massa pemuda, mahasiswa, dan sejumlah tokoh Aceh Besar, Kamis (5/7) siang berdelegasi ke Harian Serambi Indonesia

Editor: bakri
MASSA pemuda, mahasiswa, dan sejumlah tokoh Aceh Besar foto bersama di halaman Kantor Harian Serambi Indonesia, di Meunasah Manyang, Pagar Air, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (5/7), seusai menyampaikan aspirasi terkait pemuatan artikel pada kolom Opini Harian Serambi Indonesia, edisi 3 Juni 2018. 

BANDA ACEH - Massa pemuda, mahasiswa, dan sejumlah tokoh Aceh Besar, Kamis (5/7) siang berdelegasi ke Harian Serambi Indonesia untuk menyampaikan aspirasi terkait pemuatan artikel Dr Hasanuddin Yusuf Adan pada kolom Opini Harian Serambi Indonesia, edisi 3 Juli 2018.

Para pengunjuk rasa menyatakan keberatan terhadap artikel opini Hasanuddin yang berjudul “Tumbangnya Pohon Besar di UIN Ar-Raniry” itu karena dinilai “Sangat tendensius, penuh ujaran kebencian, pencemaran nama baik, berpotensi menimbulkan perpecahan, baik sesama masyarakat Aceh maupun sesama lembaga keagamaan di Aceh, dan telah meresahkan publik di Aceh.”

Aksi damai itu dimulai pukul 14.30 WIB--sesuai dengan pemberitahuan mereka kepada pihak kepolisian–dan dikawal sekitar 40 polisi. Dalam aksi tersebut, sejumlah pemuda dan mahasiswa berorasi di depan Kantor Harian Serambi Indonesia, Jalan Raya Lambaro Km 4,5 Desa Meunasah Manyang, Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Massa mengusung selembar spanduk putih yang berisi sejumlah kritik dan saran kepada Serambi. Salah satunya: Saring dulu, baru sharing!

Selagi massa pemuda dan mahasiswa berorasi di depan kantor, sejumlah tokoh Aceh Besar yang ikut dalam aksi itu diterima oleh segenap unsur pimpinan Harian Serambi Indonesia di ruang rapat lantai 1 redaksi. Mereka yang diterima itu, antara lain, Prof Dr T Safir Iskandar Wijaya MA, Darwis SH, Dr Mujiburrahman, Saifuddin Yahya SE alias Pakcik, HT Ibrahim, dan Khairan.

Mewakili para pengunjuk rasa, Teuku Safir Iskandar Wijaya menyatakan maksud kedatangan mereka ke Serambi, yakni mempersoalkan artikel opini yang ditulis Hasanuddin Yusuf Adan, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Karena tulisan tersebut mereka nilai sangat tendensius dan mengandung ujaran kebencian, para pengunjuk rasa mengajukan empat tuntutan.

Pertama, meminta kepada Harian Serambi Indonesia untuk menganulir opini Hasanuddin Yusuf Adan yang diterbitkan pada 3 Juni 2018 itu. Sedangkan Hasanuddin didesak membuat klarifikasi terhadap tulisan tersebut.

Kedua, pihak manajemen Serambi Indonesia dan Hasanuddin Yusuf Adan didesak meminta maaf secara khusus kepada Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim MA dan masyarakat Aceh secara umum selama lima hari berturut-turut di halaman utama Harian Serambi Indonesia.

Ketiga, manajemen Harian Serambi Indonesia diminta untuk tidak lagi memuat opini-opini yang provokatif dan memberi sanksi etik (tegas) kepada wartawan dan/atau manajemen yang menampung hingga terbitnya opini tersebut.

Keempat, pimpinan dan manajemen Harian Serambi Indonesia diminta untuk memenuhi semua tuntutan tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Naskah singkat yang berisi empat tuntutan itu diserahkan Teuku Safir kepada Pemimpin Redaksi Harian Serambi Indonesia, Mawardi Ibrahim. Lalu Mawardi meminta Warepdel M Nasir Nurdin untuk membacakan supaya didengar dan diketahui isinya oleh seluruh yang hadir. Termasuk Pemimpin Perusahaan Harian Serambi Indonesia, Mohd Din, Sekretaris Redaksi Bukhari M Ali, dan Redaktur Opini, Asnawi Kumar.

Sebelum Teuku Safir bicara dan menyerahkan teks pernyataan sikap itu, sejumlah tokoh Aceh Besar lainnya ikut menyampaikan pandangannya. Yakni, HT Ibrahim (Anggota DPRA dari Partai Demokrat), Rahmat Aulia (Ketua KNPI Aceh Besar), Salahuddin (mantan ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Besar), Akhi Fakhri (Koordinator umum dalam aksi kemarin dan juga Ketua I DPD KNPI Aceh Besar), Aisyah (aktivis LSM Srikandi Aceh Besar), dan Dr Mujiburrahman (Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Ar-Raniry) yang minta secara khusus agar omongannya tidak dikutip.

Setelah mendengarkan tuntutan dan masukan dari para tokoh Aceh Besar, Pemimpin Umum Harian Serrambi Indonesia, H Sjamsul Kahar menyatakan bahwa pihak Serambi memenuhi seluruh tuntutan tersebut.

Sjamsul bahkan menambahkan, “Saya bersahabat baik dengan Profesor Farid Wajdi. Tak ada sedikit pun niat untuk melukai hati dan mencemarkan nama baiknya. Saya merasa sangat berdosa atas kejadian yang tidak kami sengaja ini. Atas nama pribadi dan institusi Harian Serambi Indonesia, kami minta maaf sebesar-besarnya kepada Profesor Farid Wajdi dan masyarakat Aceh Besar atas pemuatan opini Saudara Hasanuddin Yusuf Adan yang dirasakan menyinggung perasaan.”

Sjamsul juga menegaskan, artikel Hasanuddin yang kontroversial itu resmi dicabut dari Serambi Indonesia sejak dicapainya kesepakatan antara pihak Serambi dengan para pengunjuk rasa kemarin sore. Malah artikel tersebut sudah diblokir tim multimedia Serambi sejak tiga hari lalu, sehingga tak bisa lagi dibaca oleh siapa pun versi onlinenya.

Setelah komitmen itu ditegaskan H Sjamsul Kahar, para tokoh Aceh Besar yang ikut berdialog kemarin, saling bersalaman dengan unsur pimpinan Serambi Indonesia. Lalu mereka pamitan. Menjelang pulang, para pemuda dan mahasiswa menyempatkan foto bareng di depan Gedung Serambi Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved