OTT KPK di Aceh
Penangkapan Gubernur Irwandi tak Pengaruhi Even Aceh Marathon 2018
Darmansah menyatakan tidak ada pengaruh kasus suap yang menimpa Gubernur Aceh dengan pelaksanaan Aceh Marathon.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – KPK menetapkan Gubernur Irwandi sebagai tersangka kasus penerimaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2018 dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi pada Selasa (3/7/2018) malam.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (4/7) menyebutkan bahwa uang yang diterima Gubernur Irwandi sebesar Rp 500 juta diduga akan digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.
Setelah ditangkap dan ditahannya Gubernur Irwandi oleh KPK, banyak pihak kemudian meragukan pelaksanaan Aceh Marathon 2018 akan berjalan sesuai harapan. Tapi, keraguan itu ditepis oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Darmansah.
Baca: OTT Irwandi Yusuf dan Ahmadi, KPK Sebut Uang Rp 500 Juta untuk Beli Medali dan Jersey Aceh Marathon
“Aceh Marathon insyaalah akan tetap lanjut sesuai dengan amanah dalam DIPA yang sudah dianggarkan. Secara teknis tidak ada masalah karena semuanya kita mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Mengenai dengan Pak Gubernur itu bagian lain daripada Aceh Marathon,” katanya kepada Serambinews.com, Kamis (5/7/2018) yang ditemui di Kantor Gubernur Aceh.
Darmansah menyatakan tidak ada pengaruh kasus suap yang menimpa Gubernur Aceh dengan pelaksanaan Aceh Marathon.
“Itukan masih praduga, orang menduga bahwa seolah-olah membeli medali diluar ketentuan. Tapi setahu kami itu tidak ada. Karena semua proses itu sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Darmansah menegaskan bahwa tidak ada anggaran pelaksanaan even tersebut yang berasal dari luar prosedur.
Dia menjelaskan, anggaran Aceh Marathon berasal dari tiga sumber, yaitu anggaran dari Dispora Aceh, Dispora Sabang, dan dari Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Baca: PNA tidak Kiamat karena Ketua Umum Terjerat OTT
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran pelaksanaan Aceh Merathon 2018 sebesar Rp 10 miliar. Sebanyak Rp 3 miliar di antaranya diplot untuk hadiah.
“Tidak ada sumber lain, hanya dari tiga itu. (KPK) berasumsi silahkan saja nanti kita buktikan semuanya.
Insyaallah kita tidak melakukan sesuatu di luar itu. Semua anggaran kita pergunakan sesuai prosedur, nggak ada kita keluarkan uang tanpa ada dokumen-dokumen yang lengkap,” ungkapnya. (*)