Breaking News

183.029 Anak di Aceh Utara Akan Disuntik, Ini Tujuannya  

Ditargetkan dalam dua tahun ke depan penyebaran penyakit ini dapat ditekan dan diminimalisir hingga 95 persen secara nasional.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Faisal Zamzami
shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON -  Sebanyak 183.029 anak dari usia sembilan bulan hingga 15 tahun diwajibkan untuk mendapatkan imunisasi penyakit measle-rubella (MR/suntik antivirus) untuk memutus mata rantai penularan virus campak dan rubella yang ada di masyarakat.  

“Imunisasi MR bersifat wajib dan tidak memerlukan izin tertulis dari orang tua anak, serta diberikan secara gratis di semua pos layanan. Karena itu seluruh stakeholder terkait saya ajak untuk mendukung penuh pelaksanaan kampanye imunisasi tersebut,” ujar Bupati Aceh Utara.  

Measles-rubella adalah penyebab penyakit campak dan cacat yang disebabkan oleh virus.

Baca: Egy Maulana Vikri Nangis Saat Keluar Lapangan, Adiba Khanza Ikut Sedih dan Unggah Hal Ini

Baca: Ini 7 Cawapres Pendamping Prabowo Subianto, Berasal dari Parpol Pendukung dan Nonparpol

Cek Mad mengajak MPU, Kemenag, dan pimpinan dayah serta tokoh ulama untuk turut memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

“Imunisasi ini tidak haram. Kalau  haram,  sudah ditolak para ahli dan ulama-ulama yang berkompeten dalam hal ini ketika sedang diteliti,” ucap Cek Mad.

Ditargetkan dalam dua tahun ke depan penyebaran penyakit ini dapat ditekan dan diminimalisir hingga 95 persen secara nasional.(*)

Baca: Lima Komisioner KIP Pidie Jaya Dilantik, Ini Pesan Bupati Aiyub Abbas 

Baca: Pamit Pipis Pada Sang Suami, Gadis Cantik Pengantin Baru Hilang Misterius, Ini Kronologinya!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved