Di Bener Meriah, belum Ada Bacaleg yang mendaftar ke KIP
"Mengingat batas akhir pengajuan bakal calon legislatif Pemilu 2019 beberapa hari lagi akan ditutup,
Penulis: Muslim Arsani | Editor: Yusmadi
Laporan Muslim Arsani | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM REDELONG - Setelah sembilan hari dibukannya pendaftaran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), semenjak 4 Juli 2018 lalu hingga kini belum ada satupun Bacaleg yang mendaftarkan diri.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah, Muhtaruddin, kepada Serambinews.com, Jumat (13/7/2018) menyampaikan, bahwa sudah lebih dari sepekan dibukannya pendaftaran Bacaleg.
Namun, pihaknya belum juga menerima satu orang pun Bacaleg untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dalam pemilihan umum 2019 mendatang.
Baca: Belum Ada Bacaleg yang Mendaftar di Lhokseumawe
"Mengingat batas akhir pengajuan bakal calon legislatif Pemilu 2019 beberapa hari lagi akan ditutup, hingga kini belum juga ada Bacaleg yang mendaftarkan diri," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada ketua atau operator parpol untuk segera mengisi jadwal pendaftaran.
Karena, untuk mengantisipasi terhambatnya pelayanan oleh petugas KIP Bener Meriah.
"Hal ini untuk menghindari ketidaknyamanan menjelang batas akhir pendaftaran," ucapnya. (*)