Demokrat Abdya Pertama Ajukan Bacaleg ke KIP Abdya, Ini Jumlahnya
DPC Partai Demokrat resmi mendaftarkan dan menyerahkan berkas bacalegnya ke KIP Abdya, Sabtu (14/7/2018).
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmat Saputra | Abdya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Sejak dibuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada 4 Juli lalu.
Akhirnya, DPC Partai Demokrat resmi mendaftarkan dan menyerahkan berkas bacalegnya ke KIP Abdya, Sabtu (14/7/2018).
Penyerahan berkas pendaftaran yang diterima oleh ketua KIP Abdya, Elfiza SH MH didampingi Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas, Agus Mudaksir itu, langsung dilakukan oleh ketua DPC Partai Demokrat Abdya, Romi Syah Putra didampingi Sekjen, Rinaldi Bayur Syahputra dan para pengurus para Bacaleg 2019.
Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Abdya, Elfiza SH MH mengatakan ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh partai dalam menyerahkan berkas yaitu B, B1, B2, B3, SK Partai dilegalisir, dan AD/ART Partai legalisir.
"Kalau itu sudah lengkap, kita bisa langsung memberikan tanda terima," ujar Elfiza didampingi Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas, Agus Mudaksir SH.
Baca: DPC Partai Demokrat Bireuen Ajukan 40 Bacaleg ke KIP
Elfiza menghimbau para ketua partai segera mendaftarkan bacalegnya, mengingat batas pendaftaran akan berakhir 17 Juli, begitu juga dengan masa jabatan komisioner KIP Abdya periode 2013-2018.
"Jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 25 orang bacaleg, Dapil I sebanyak 10 orang, Dapil II sebanyak 8 orang dan Dapil III sebanyak 7 orang," terangnya.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat, Romi Syah Putra mengucapkan terimakasih kepada para pemgurus dan bacaleg yang telah menyiapkan berkas, sehingga bisa mendaftar pada 14 Juli.
"Pendaftaran ini sengajakan kita lakukan pada 14 Juli, sesuai dengan nomor urut," sebutnya. (*)