Belum Daftarkan Bacaleg Jelang Batas Akhir, Ini Alasan Parnas dan Parlok Subulussalam

Penundaan pendaftaran bacaleg ini karena berbagai alasan seperti kepastian kuota 120 persen hingga belum cukupnya jumlah kader

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Partai politik peserta Pemilu 2019 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Sejumlah partai politik baik nasional maupun lokal di Kota Subulussalam akan mendaftarkan berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka Senin-Selasa (16-17/7/2018) besok atau lusa.

Penundaan pendaftaran bacaleg ini karena berbagai alasan seperti kepastian kuota 120 persen hingga belum cukupnya jumlah kader.

Ardhi Yanto, Sekretaris DPW Partai Aceh (PA) Kota Subulussalam mengaku mereka masih menunggu surat resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat terkait kepastian kuota 120 persen.

Sebab, kata Ardhi Yanto, ada perbedaan pemahaman antara partai dengan KIP terkait penambahan kuota bacaleg menjadi 120 persen.

Baca: Hingga Hari Ke-15, belum Ada Satupun Parpol yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Subulussalam

Dikatakan, versi KIP di Subulussalam jika terjadi penambahan 120 persen hanya mengakomodir dua bacaleg.

Sementara Parlok khususnya PA berpendapat ada lima bacaleg yang berpotensi untuk ditambahkan sesuai ketentuan 120 persen.

"Jadi kami menunggu surat resmi KIP karena masih ada silang pendapat, makanya PA mendaftar Selasa (lusa-red)," ujar Ardhi Yanto.

Lain halnya dengan Partai Golongan Karya (Golkar) yang akan mendaftar Senin (16/7/2018) besok.

Meski mendaftar besok, menurut Sekretaris DPD II Partai Golkar, Fajry Munthe pihaknya masih berharap adanya peluang penambahan 120 persen kuota untuk bacaleg bagi parnas.

Alasannya, banyak warga atau kader Golkar yang berniat maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2018 mendatang belum tertampung.

Baca: DPW Partai Aceh Bireuen Daftarkan Bacaleg, Diserahkan Darwis Jeunieb

Lantaran itu, Fajry yang juga Wakil Ketua II DPRK Subulussalam berharap pemberlakukan kuota 120 persen merata antara parlok dan parnas di Aceh.

Dengan demikian, lanjut Fary ada keadilan antara parnas dan parlok.

"Karena antusias kader kami menjadi bacaleg cukup tinggi terutama dapil 1 Simpang Kiri, tapi karena keterbatasan tidak bisa tertampung semua makanya kalau 120 persen ini diberlakukan juga sama parnas bisa diakomodir," ujar Fajry.

Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) sebagaimana disampaikan ketua DPD-nya Dewita Karya mengaku tidak ada masalah dalam hal berkas bacaleg mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved