YARA: Ungkap Dugaan Pencemaran Krueng Trang
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah menyelidiki kasus dugaan
SUKA MAKMUE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah menyelidiki kasus dugaan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Trang di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya secara serius.
Hal itu dimaksudkan untuk membuktikan dugaan pencemaran DAS tersebut dari limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Beurata Subur Persada (BSP) di daerah itu.
“Dari penglihatan kita dan warga menduga penuh bahwa DAS Krueng Trang di Babah Dua telah tercemar, dengan bukti minimnya biota sungai dan jika digunakan untuk mandi kulit terasa gatal-gatal,” kata Wahidin, Ketua YARA Nagan Raya kepada Serambi, Kamis (12/7).
Ia menyebutkan, pihaknya meminta keseriusan Pemerintah Nagan Raya untuk segera mengambil tindakan dengan menurunkan tim khusus dan terpercaya.
Dikatakan Wahidin, bahwa banyak warga dari beberapa desa yang berkaitan dengan DAS tersebut ikut melaporkan hal itu kepada YARA, namun belum ada langkah dan kebijakan serius untuk menindak lanjuti dugaan pencemaran tersebut.
Menurutnya, bukti awal pencemaran sungai tersebut warga tidak bisa lagi memanfaatkan sungai tersebut karena gatal jika digunakan untuk mandi, dengan kondisi air berwarna kecoklatan dan hitam.
Sebelumnya PT Beurata Subur Persada (BSP) membantah mencemari Sungai Krueng Trang, di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya dengan limbah pabrik minyak kelapa sawit.
“Kalau biota di sungai itu tidak terganggu, maka sungai tersebut masih aman dan belum bisa dikatakan tercemar. Jika pun ikan mati itu perlu diperiksa dulu apa penyebabnya, apa karena limbah atau ada penyebab lainnya,” tegas Tarmizi, Mill Manager PT BSP Babah Dua, Kecamatan Kuala kepada Serambi saat pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Nagan Raya terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Sungai Krueng Trang, Selasa (10/7) lalu,
Ia menjelaskan semua pabrik kelapa sawit dan industri lainnya membuang limbah. Namun tergantung debit yang dikeluarkan apakah dalam skala besar atau kecil. Dikatakan sejauh ini belum ada ikan yang mati dan tidak ada tumbuhan yang menguning.
Menurut Tarmizi pabrik kelapa sawit adalah pabrik organik yang tidak memakai bahan kimia. “Maka limbah sawit adalah limbah organik, jadi tidak ada pencemaran di samping penanganannya yang cukup baik,” ujarnya.(c45)