Di Blitar, Kini Guru Dilarang Memberikan PR kepada Siswa

Dengan tidak adanya PR, siswa diharapkan dapat memiliki lebih banyak waktu untuk belajar soal pendidikan karakter

Editor: Fatimah
shutterstock
Ilustrasi pendidikan anak 

SERAMBINEWS.COM - Guru di Blitar, Jawa Timur, dilarang memberikan pekerjaan rumah alias PR kepada siswa. Larangan ini muncul seiring dengan terbitnya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Blitar.

Dengan tidak adanya PR, siswa diharapkan dapat memiliki lebih banyak waktu untuk belajar soal pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Kami akan membuat surat edaran (SE) untuk sekolah-sekolah soal larangan memberi PR ke siswa. Pelajaran sekolah kami harap selesai di sekolah. Siswa biar punya waktu belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik, Senin (16/7).

Baca: Dari Total 40 Cabang Olahraga, Inilah 10 Cabang Olahraga Baru dalam Asian Games 2018

Sidik juga mengatakan bahwa kebijakan larangan memberikan PR kepada siswa sudah diterapkan sejak tahun ajaran lalu setelah Disdik mulai menerapkan lima hari sekolah untuk siswa SMP.

Tetapi, larangan itu berupa imbauan yang disampaikan secara lisan ke masing-masing kepala sekolah.

Hasil evaluasi, masih banyak guru yang memberikan PR kepada siswa.

Untuk itu, pada tahun ajaran baru ini, Dinas akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan memberi PR ke siswa.

“Siswa juga butuh belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sekarang banyak siswa yang tidak bisa membedakan mana daun salam mana daun kunyit. Pendidikan seperti itu hanya ada di lingkungan keluarga," ujar Sidik.

Masih menurut Sidik, dengan tidak ada PR dari sekolah, para siswa memiliki waktu banyak untuk berbaur dengan keluarga dan masyarakat.

Tak hanya itu, siswa juga bisa menggunakan waktunya di rumah untuk belajar memasak, bertanam, berkesenian, maupun kegiatan positif lainnya.

 
Siswa, lanjut dia, juga masih terus bisa melanjutkan belajar mengaji di TPQ maupun madrasah diniyah.

Baca: KIP Aceh Timur Verifikasi Persyaratan Bacaleg, Jika Terbukti Pakai Ijazah Palsu akan Digugurkan

Selain itu, Sidik juga memantau pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) untuk siswa baru pada hari pertama masuk setelah libur panjang.

Menurut dia, pelaksanaan PLS untuk sementara berjalan lancar.

Dinas menekankan ke sekolah agar tidak ada perploncoan dalam pelaksanaan PLS.

Panitia pelaksanaan PLS juga tidak boleh melibatkan siswa. Semua panitia PLS diisi oleh para guru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved