KPK Periksa Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Sebagai Saksi

"Hari ini, Kamis 19 Juli 2018 diagendakan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf sebagai saksi untuk tersangka TSB,"

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018) dini hari. KPK menetapkan 4 orang tersangka yang diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang swasta serta mengamankan barang bukti Rp 50 juta dari total commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus fee proyek proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf sebagai saksi terhadap tersangka T Saiful Bahri (Direktur Utama PT Tamitana) di Gedung KPK, Jakarta.

"Hari ini, Kamis 19 Juli 2018 diagendakan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf sebagai saksi untuk tersangka TSB," kata Jubir KPK, Febri Diansyah kepada Serambinews.com, Kamis (19/7/2018).

Sebelumnya Gubernur Irwandi Yusuf bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi, Ajudan Gubernur, Hendri Yuzal dan T Saiful Bahri ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

(Baca: KPK Periksa Steffy Burase)

(Baca: KPK Bekukan Rekening Irwandi)

Mereka diduga melakukan praktik suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Rabu (18/7/2018) kemarin, KPK juga telah memeriksa enam saksi yang diduga memiliki hubungan atau ada keterkaitan dengan kasus itu.

Mereka yang diperiksa kemarin adalah Nizarli (Kepala ULP Aceh), Rizal Aswandi Syahbuddin (mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh), Fenny Steffy Burase (staf ahli Aceh Marathon International 2018, perempuan yang diisukan punya hubungan khusus dengan Irwandi Yusuf), Hendri Yuzal (ajudan Gubernur Aceh), T Saiful Bahri (kontraktor), dan Ahmadi (Bupati Bener Meriah).

"Kemarin dari 6 saksi yang dipanggil hadir seluruhnya. Saksi-saksi diperiksa sesuai dengan pengetahuan masing-masing," jelas Febri.

(Baca: Sudah Tiba di Gedung KPK, Tapi Irwandi Yusuf Batal Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini, Ada Apa?)

(Baca: Ini Kata Jubir KPK Terkait Aksi Massa Minta Irwandi Dibebaskan)

Lebih lanjut Febri menjelaskan, pihak dari ULP didalami terkait pengadaan yang anggarannya bersumber dari DOK Aceh, demikian juga dengan Dinas PUPR yang didalami terkait proyek-proyek di dinas tersebut.

Terhadap saksi dari swasta, tambah Febri, KPK memgkonfirmasi informasi aliran dana dari tersangka Irwandi Yusuf, salah satunya terkait kegiatan Aceh Marathon 2018.

"Selain itu pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh saksi, tersangka IY, dan pihak lain juga diklarifikasi," ujar Jubir KPK ini.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi itu, Febri mengatakan semakin memperkuat pembuktian yang dimiliki penyidik dan sejumlah temuan awal semakin terkonfirmasi dari beberapa keterangan saksi-saksi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved