Irwandi Yusuf Dibawa ke Rumah Sakit Saat Hendak Diperiksa KPK
Seyogianya, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan silang terhadap tiga tersangka sebagai saksi dalam kasus dugaan suap DOKA Aceh 2018 tersebut
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf batal diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Hendri Yuzal dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf, karena Irwandi harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani kontrol kesehatan pagi tadi.
Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya kepada Serambinews.com, Selasa (24/7/2018) sore.
Baca: VIDEO - Wawancara Darwati Terkait Irwandi Ditangkap KPK
"Irwandi direncanakan diperiksa untuk tersangka Hendri Yuzal, namun pagi ini, berdasarkan rujukan dari dokter ke bagian penyakit dalam untuk kebutuhan kontrol ke rumah sakit," tulis Febri.
Serambinews.com kemudian mengonfirmasi kembali terhadap keterangan yang dikirim Febri tersebut, memastikan apakah Irwandi batal diperiksa karena dibawa ke rumah sakit? Ferbi menjawab singkat.
Baca: Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Darwati A Gani: Ini Seperti Mimpi Bagi Saya
"Ya, tadi dibawa ke rumah sakit," ujarnya. Ditanya lagi Irwandi mengalami sakit apa dan dibawa ke rumah sakit mana, Febri tak lagi menjawabnya.
Seyogianya, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan silang terhadap tiga tersangka sebagai saksi dalam kasus dugaan suap DOKA Aceh 2018 tersebut.
Dua saksi yang juga menjadi tersangka diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf, yaitu T Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal. Irwandi Yusuf juga diagendakan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Hendri Yuzal. (*)