Demo Ojol Terlindas
Temui Massa, Kapolda Aceh Akui Sakit Hati dengan Kondisi Demo di Jakarta
“Saya memberikan penghargaan kepada adik-adik semua yang sudah peduli terhadap kawan-kawannya di Jakarta. Apa yang terjadi di sana, kita juga...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
“Saya memberikan penghargaan kepada adik-adik semua yang sudah peduli terhadap kawan-kawannya di Jakarta. Apa yang terjadi di sana, kita juga merasa sakit hati,” ujar Marzuki.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, menemui massa dari Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Aceh, Jumat (29/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Brigjen Marzuki ikut menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi demonstrasi yang terjadi di Jakarta.
“Saya memberikan penghargaan kepada adik-adik semua yang sudah peduli terhadap kawan-kawannya di Jakarta. Apa yang terjadi di sana, kita juga merasa sakit hati,” ujar Marzuki.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menegaskan komitmennya menjaga hubungan baik dengan mahasiswa.
Ia bahkan membuka ruang dialog santai.
“Kalau ada waktu nanti, beberapa perwakilan bisa temui saya. Enggak harus di sini, di warkop boleh juga. Nomor saya ada, WA saja,” katanya.
Marzuki menjelaskan program kerjanya bertajuk Polda Meutuah Menuju Aceh Meusyuhu, di mana salah satu poinnya adalah melindungi masyarakat dari tindakan represif.
“Tidak ada lagi siksa rakyat, tidak ada lagi pukul-pukul rakyat. Kalau ada polisi arogan, lapor ke saya langsung,” tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Massa Demo Polda Aceh, Protes Ojol Tewas Terlindas Rantis
Ia juga menegaskan dukungan terhadap gerakan mahasiswa, sepanjang aksinya dilakukan dengan damai.
“Aspirasi keluarkan semua, masa muda banyak ide kreatif, yang penting tidak ada dendam,” ujarnya.
Terkait tuntutan massa, Brigjen Marzuki juga berjanji bakal menindaklanjutinya secara resmi.
Tuntutan itu meliputi pencopotan Kapolri, Kapolda Metro Jaya, penghentian tindakan kekerasan terhadap demonstran, dan pertanggungjawaban atas munculnya korban.
Selain itu, Marzuki berkomitmen memperhatikan status hukum empat mahasiswa yang sebelumnya ditangkap dan ditahan, saat demonstrasi di DPRA pada Agustus 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.