Irwandi Dibawa ke Rumah Sakit
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf yang seyogianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hendri Yuzal
* Massa Pendukung KPK Beraksi di Banda Aceh
BANDA ACEH - Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf yang seyogianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hendri Yuzal dalam kasus dugaan suap Dana Otononomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Jakarta, Selasa (24/7), terpaksa ditunda. Irwandi batal diperiksa karena harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani kontrol kesehatan.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya kepada Serambi, kemarin. Dia mengatakan, KPK kemarin menjadwalkan pemeriksaan silang terhadap tiga tersangka sebagai saksi dalam kasus dugaan suap DOKA Aceh 2018 tersebut.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan silang terhadap tiga saksi untuk tersangka lainnya. Dua saksi yang juga menjadi tersangka diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf, yaitu T Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal. Irwandi Yusuf juga diagendakan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Hendri Yuzal,” kata Febri.
Namun, terhadap Irwandi Yusuf, KPK batal memeriksanya karena menurut Febri, Irwandi harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani kontrol kesehatan. “Sedangkan Irwandi direncanakan diperiksa untuk tersangka Hendri Yuzal, namun pagi ini, berdasarkan rujukan dari dokter ke bagian penyakit dalam untuk kebutuhan kontrol ke rumah sakit,” tulis Febri.
Saat dikonfirmasi ulang melalui pesan Whatsapp, Febri membenarkan Irwandi tidak hadir karena dibawa ke rumah sakit, namun ketika ditanya lagi sakit apa dan dibawa ke rumah sakit mana, Febri tak lagi menjawab.
Sementara itu, kuasa hukum Irwandi, Sayuti Abubakar MH yang dikonfirmasi Serambi juga membenarkan Irwandi dibawa ke rumah sakit untuk menjalani check up kesehatan. Menurut Sayuti, Irwandi dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. “Beliau sehat, tapi tadi ada keluhan sedikit di kaki. Kakinya kebas, jadi minta izin untuk check up tadi pagi untuk bawa ke rumah sakit,” kata Sayuti.
Karena sudah dibawa ke rumah sakit, Irwandi juga menjalani check up kesehatan lengkap, seperi cek darah dan juga jantung. “Fisik beliau sehat, pskologi juga sehat tidak apa-apa. Cuma ada kekhawatiran karena beliau dulu pernah stroke, jadi kalau ada gejala apapun ya langsung kita check up untuk antisipasi,” pungkas Sayuti Abubakar MH.
Aksi dukung KPK
Massa yang menamakan diri Gerakan Penegak Keadilan (GPK) menggelar aksi mendukung KPK yang sedang memproses kasus dugaan korupsi di Aceh yang menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi sebagai tersangka.
Aksi kemarin, Selasa (24/7) berlangsung di dua lokasi yaitu di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dan di halaman Gedung DPRA. Dalam aksi itu, mereka turut membawa dua spanduk bertuliskan, #RAKYATACEHMENDUKUNGKPK dan #TIDAKADATEMPATBAGIKORUPTORDIACEH.
Melalui pengeras suara, massa secara bergantian menyampaikan orasinya. “Kami dukung KPK kalau memang KPK memberantas korupsi, bahkan kami masyarakat Aceh siap mendukung koruptor potong tangan,” teriak seorang orator.
Koordinator Aksi, Riki Safari menyampaikan aksi mereka murni sebagai gerakan rakyat, tidak diorganisir siapapun. Aksi itu, katanya, terlaksana karena ada pertaruhan syariat Islam dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
Selain mendukung KPK memberantas korupsi di Aceh, massa juga mendesak DPRA untuk melahirkan Qanun Potong Tangan Bagi Koruptor. “Kami mengharap dewan dapat membuat aturan sesuai dengan syariat Islam. Barang siapa yang mencuri, potong tangan,” kata orator lainnya, Muzakir.
Ketua Komisi VII DPRA, Gufran Zainal Abidin yang menerima massa seorang diri menyampaikan dewan telah banyak mengesahkan qanun yang berkaitan dengan syariat Islam. Namun perlu pengawasan dari semua pihak agar aturan itu berjalan.
“Kebetulan usulan qanun potong tangan bagi koruptor memang secara khusus belum kita muat dalam qanun jinayah. Termasuk hukum rajam bagi pezina. Tapi usulan ini akan kami terima dan kami berusaha membuat qanun ini jika qanun yang sudah ada tidak membuat koruptor jera,” katanya.(dan/mas)