Opick Resmi Bercerai dengan Sang Istri, Wajib Nafkahi Anak-anaknya Rp 30 Juta Per Bulan
Opick wajib memberi nafkah senilai Rp 30 juta per bulan untu lima anaknya dari pernikahannya dengan Dian Rositaningrum.
SERAMBINEWS.COM - Penyanyi religi Opick wajib memberi nafkah senilai Rp 30 juta per bulan untu lima anaknya dari pernikahannya dengan Dian Rositaningrum.
"Nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta sebulan. Enggak (tiap anak), itu putusannya untuk semuanya," ujar kuasa hukum Dian, Ina Rachman, dalam wawancara usai sidang.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, hal itu diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah mengabulkan gugatan cerai Dian terhadap Opick, Selasa (24/7/2018).
"Ya, cukup enggak cukup dikasihnya kan segitu, minimal Rp 30 juta. Kalau Mas Opick punya rezeki lebih kan kali aja abis konser ya, he-he-he... bisa lebih dari itu, ya rezeki anak-anak," katanya lagi.
Baca: Kabar Duka, Mantan Istri Arie Dwi Andika Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Begini Kondisinya
Baca: Sinyal Koalisi SBY dan Prabowo Hadapi Jokowi, AHY Bukan Harga Mati
Ina menjelaskan, nafkah tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan anak-anak.
Baik itu untuk keperluan sehari-hari maupun untuk biaya sekolah.
"Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah seerti itu. Ya sampai mereka dewasa," katanya.
Nila Rp 30 juta tersebut sudah Opick dan Dian sepakati bersama sejak sidang mediasi sebelumnya.
Baca: VIDEO - Harga Telur Mahal, Tim Satgas Pangan Sidak Pasar Meulaboh
Baca: VIDEO - Dikomplain Sesama Pedagang, Petugas Tertibkan Lapak Pedagang Sayur
Sehingga, menurut Ina, tak ada masalah mengenai itu.
"Nafkah itu hasil dari kesepakatan mereka. Jadi Mas Opick enggak ada masalah, untuk anak-anak," ujar Ina.
Sementara untuk kliennya, Dian, yang sudah resmi bercerai dari Opick, tak lagi punya hak mendapatkan nafkah dari pelantun "Tombo Ati" itu.
Menurut Ina, Dian mampu menghidupi dirinya sendiri.
"Mba Dian alhamdulillah kan ada usaha kecil-kecilan, jual baju online, makanan-makanan kaya gitu, tausiah juga kalau enggak salah yah. Cukup enggak cukuplah, kalau bisa sih tambahin (memandang kuasa hukum Opic) he-he-he," ujar Ina.
Baca: VIDEO - Aksi di Depan Masjid Raya, Massa Dukung KPK Berantas Korupsi di Aceh
Baca: Pemerintahan Aceh Didesak Tuntaskan Persoalan Bendera
Opick dan Dian Rositaningrum akhirnya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (24/7/2018).
Dalam sidang tersebut, keduanya sepakat untuk tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum kedua belah pihak.
"Alhamdulillah klien kami sudah diputus bercerai hari ini," ungkap kuasa hukum Dian Rositaningrum, Ina Rahman saat ditemui Grid.ID usai sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Timur Selasa (24/7/2018).(*)
Baca: Pemerintah Aceh belum Cairkan Anggaran Uji Mampu Baca Quran