BNNP Gerebek Tempat Karaoke

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (24/7) sekitar pukul 23.00 WIB

Editor: bakri
SEJUMLAH wanita yang ditangkap dalam penggerebekan di Fat Karaoke Jalan Mr Muhammad Hasan, Banda Aceh diamankan di Kantor BNNP Aceh, Selasa (25/7). 

* 30 Muda-Mudi Diamankan

BANDA ACEH - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (24/7) sekitar pukul 23.00 WIB, menggerebek tempat hiburan karaoke di Jalan Mr Muhammad Hasan, Banda Aceh. Penggerebekan tersebut dilakukan karena pesta ulang tahun yang dilaksanakan pasangan muda-mudi di tempat bernama ‘Fat Karaoke’ diduga diselingi dengan penggunaan narkoba.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH, kemarin, menjelaskan dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan 30 muda-mudi yang terdiri atas 16 wanita dan 14 pria. Dari keseluruhan muda-mudi yang digiring ke Kantor BNNP Aceh, seorang di antara 16 wanita dengan inisial A asal Medan, Sumatera Utara, positif menggunakan narkoba pil ekstasi berwarna biru dan berlogo ‘S (Superman)’ yang ditemukan dari salah satu room karaoke di tempat tersebut.

“Kita juga menemukan dua butir ekstasi. Untuk hal-hal lain, masih dalam pengembangan dan pemeriksaan. Nanti, kalau ada perkembangan terbaru akan kita kabari kembali,” ungkap Faisal didampingi Kabid Berantas BNNP Aceh, Armanto.

Menurut Armanto, masyarakat juga sudah mencurigai dan mensinyalir tempat karaoke tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Karena santernya informasi yang diterima BNNP, sehingga petugas menggerebek tempat tersebut.

Bahkan, lanjutnya, kemungkinan seluruh muda-mudi yang diamankan itu akan dites urine. “Bila terindikasi menggunakan narkoba, mereka akan diproses lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan pengembangan dan mencari tahu dari mana kedua pil ekstasi tersebut didapat oleh A, wanita yang positif menggunakan barang terlarang itu,” jelas Armanto.

Ketika muda-mudi itu digiring keluar dari Fat Karaoke, tambah Armanto, ratusan warga menyesaki halaman tempat hiburan tersebut sambil menyoraki muda-mudi tersebut saat mereka satu persatu digiring oleh petugas ke Kantor BNNP Aceh.

Terkait penggeberekan ‘Fat Karaoke’ yang berlokasi di Jalan Mr Muhammad Hasan, Banda Aceh, oleh Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (24/7) sekitar pukul 23.00 WIB, juga berkembang kabar bahwa dua butir pil ekstasi bermerek ‘Superman’ yang ditemukan pada salah satu room di tempat hiburan itu dibungkus dengan tisu dan sempat dibuang oleh seorang dari 30 muda mudi yang diamankan petugas.

Namun, sigapnya petugas pil ekstasi tersebut ditemukan kembali. Informasi yang diperoleh Serambi, kemarin, petugas BNNP Aceh hingga kini masih melakukan pengembangan kasus tersebut, termasuk melakukan tes urine terhadap muda-mudi yang diamankan kecuali wanita berinisial A, asal Medan, Sumatera Utara yang sudah positif menggunakan narkoba.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved