OTT KPK di Aceh

KPK Kembali Periksa Fenny Steffy Burase Untuk Kasus Irwandi Yusuf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan model Fenny Steffy Burase, hari ini Kamis (26/7/2018).

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
kolase Serambinews.com/Tribunnews/Jeprima
Model asal Manado, Fenny Steffy Burase menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018). Fenny Steffy Burase diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. 

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan model Fenny Steffy Burase, hari ini Kamis (26/7/2018).

Steffy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Steffy diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Ini merupakan kedua kalinya penyidik KPK memeriksa Steffy Burase.  Pada Rabu (18/7/2018) lalu, KPK juga pernah memeriksa Fenny Steffy Burase.

Ketika itu, Steffy juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Baca: Cut Zaitun Akmal, Satu-satunya Perempuan yang Terpilih Jadi Keuchik di Kabupaten Aceh Besar

Baca: Pasangan Suami Istri di Aceh Utara Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi Ganja

Hari ini Kamis (26/7/2018), Steffy kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf. Hal itu sesuai keterangan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Steffy Burase diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

 "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Febri saat dikonfirmasi seperti dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Kamis.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lain dari unsur swasta yaitu Apriansyah, Akbar Velayati, Jason Utama, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto.

Kelimanya juga diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf.

Baca: 6 Kudapan Manis Khas Arab Saudi Paling direkomendasikan untuk Dicicipi Jemaah Haji Indonesia

Baca: Ini Lokasi Shalat dan Pengamatan Gerhana Bulan Total di Lhokseumawe, Masyarakat Silakan Datang

Dalam kasus ini, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi terkait dugaan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.

Baca: Mantan Napi Koruptor Patrice Rio Capella Ungkap Sejumlah Fakta Soal Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

Baca: Olimpiade Tokyo 2020, Jepang Siapkan Masjid Berjalan yang Dilengkapi Keran Air untuk Wudhu

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan model Fenny Steffy Burase selama 12 jam pada Rabu (18/7/2018).

Steffy merupakan salah satu panitia Aceh Marathon 2018.

 Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved