Dinas PUPR: Panggung Permanen Taman Sari Dapat Mengurangi Beban Anggaran Banda Aceh
“Mengingat intensitas pentas seni dan budaya di Taman Sari, panggung ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran,
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Yusmadi
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Diskusi publik yang digelar Jurusan Arsitektur dan Perencanaan FT Unsyiah (JAPFT) di Kafe Libri Gedung Perpustakaan Unsyiah, Jumat (27/7/2018) berjalan alot.
Forum yang diikuti para akademisi dan pemerhati lingkungan dan budaya itu menyoroti pembangunan panggung permanen di Taman Sari Banda Aceh.
Baca: Panggung Taman Sari Seharga Hampir Rp 2 Miliar Menuai Kritik, Dinilai Menyalahi Aturan
Meskipun sebagian besar peserta diskusi menilai keberadaan panggung permanen di lokasi itu mengurangi persentase RTH, Dinas PUPR Kota Banda Aceh memastikan bahwa pembangunan tersebut dibutuhkan publik.
Hal itu disampaikan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Rahmatsyah Alam yang menjadi salah seorang narasumber diskusi.
Baca: Pembangunan Panggung Taman Sari Diminta Stop Sementara, Sampai Diadakan Uji Publik
Rahmatsyah mengatakan, sebagai RTH publik yang strategis di pusat kota, Taman Sari memiliki multiperan dalam menampung kegiatan sosial budaya dan ekonomi warga.
“Mengingat intensitas pentas seni dan budaya di Taman Sari, panggung ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran, sekaligus memfasilitasi warga kota yang akan menggelar pertunjukan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembangunan tersebut masih dimungkinkan karena rasio antara luasan lahan terbangun dan tidak terbangun masih berkisar 80:20.
Baca: Panggung Taman Sari Seharga Hampir 1,9 Miliar Dikritik, Ini Penjelasan Dinas PUPR Kota Banda Aceh
Rasio itu, lanjutnya, tidak menyalahi teknis penyelenggaraan RTH Publik dalam Permen Nomor 5 tahun 2008, dimana untuk taman kota disyaratkan 70-80 persen dari luas lahan untuk ruang terbuka tanpa perkerasan dan vegetasi.
“Sisa 20 sampai 30 persen dibolehkan untuk perkerasan dan bangunan pendukung fungsi RTH,” tukasnya. (*)