Pembunuhan Tuha Peuet Sawang Direncanakan Sejak Juni Lalu

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Rereskrim Polres) Lhokseumawe mengklaim telah

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Pembunuhan Tuha Peuet Sawang Direncanakan Sejak Juni Lalu
ARI LASTA IRAWAN, Kapolres Lhokseumawe

* Tersangka Istri Korban dan Pacarnya

LHOKSEUMAWE - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Rereskrim Polres) Lhokseumawe mengklaim telah mendapatkan sejumlah fakta baru saat menyidik kasus pembunuhan yang menimpa M Amin (73), Peutuha Pueut Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Salah satunya, rencana pembunuhan itu ternyata sudah disusun oleh kedua tersangka pada medio Juni lalu atau pada dini hari keempat Lebaran Idul Fitri, 17 Juni 2018.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha kemarin menyebutkan, untuk sementara kedua tersangka mengaku membunuh korban supaya keduanya leluasa menikah, mengingat mereka sudah memiliki hubungan asmara sejak tiga tahun lalu.

“Tapi masih kita telusuri apakah ada motif lain sehingga keduanya nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Saat menyusun rencana pembunuhan, mereka sepakat akan mengeksekusi korban dengan cara tidak berdarah. “Mereka rencanakan akan mentutup wajah korban dengan bantal saat tidur di rumahnya. Lalu pelaku akan mendalihkan kematian korban seolah-olah karena serangan jantung atau sebab lain,” ungkap AKP Budi Nasuha.

Rencana tersebut, lanjut Budi Nasuha, sempat hendak direalisasi kedua tersangka beberapa hari lalu, tapi urung terlaksana karena ketahuan oleh anak korban. “Sedangkan sebelum melakukan pembunuhan di kebun, tersangka pria sudah menunggu kesempatan tersebut sejak satu pekan sebelum tanggal eksekusi,” katanya.

Pada hari pembunuhan dilakukan, tersangka pria mengintai korban sejak pagi. Saat sudah mengeksekusi korban, tersangka pria juga sempat menghubungi tersangka wanita yang tak lain adalah istri korban melalui handphone untuk mengabarkan bahwa dia telah membunuh korban dan meminta seluruh percakapan mereka di handphone dihapus.

“Begitupun, kita tetap mampu mengungkap dugaan keterlibatan keduanyadalam kasus pembunuhan ini,” kata AKP Budi Nasuha.

Disebutkan juga bahwa pihaknya sudah selesai memeriksa 15 saksi, baik keluarga korban, warga yang mengetahui kejadian ini, dan personel yang menangkap tersangka. “Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan rekonstruksi. Namun, terkait tempat akan kita koordinasikan dengan dengan polsek setempat. Apakah bisa dilaksanakan di lokasi kejadian atau harus dilaksanakan di polres saja,” demikian AKP Budi.

Diberitakan sebelumnya, Tim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang pria Sawang, M Amin (73). Polisi kini telah mengamankan dua tersangka, salah satunya adalah istri korban sendiri. Sedangkan satu tersangka lagi diduga pacar dari istri korban.

Para tersangka yang berhasil diamankan polisi, He (40) merupakan istri korban, sedangkan prianya berinisial Ri (40), pria asal Simpang Keuramat, Aceh Utara. (bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved