Akkes Pemkab Aceh Utara Mulai Bisa Kembali Terima Mahasiswa Baru, Ini Alasannya

Akademi Kesehatan (Akkes) Pemkab Aceh Utara di Bukit Rata Lhokseumawe, kembali bisa menerima mahasiswa baru

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Puluhan mahasiswa dari Akademi Kesehatan (Akkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara melancarkan demo di depan Gedung DPRA, Rabu (12/4/2017). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Akademi Kesehatan (Akkes) Pemkab Aceh Utara di Bukit Rata Lhokseumawe, kembali bisa menerima mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2018-2019, setelah pada tahun ajaran sebelumnya tidak bisa menerima mahasiswa baru.

Sedangkan pendaftaran mahasiswa baru, dimulai hari ini, 1-14 Agustus 2018.

Baca: Mahasiswa Akkes Aceh Utara Demo DPRA

Direktur Akkes Pemkab Aceh Utara, Anda Syahputra SKep MKes, menyebutkan pada tahun lalu adanya aturan pemerintah pusat kalau perguruan tinggi tidak boleh lagi dikelola oleh pemerintah daerah.

Akibat aturan ini, sempat membuat Akkes tidak menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran 2017-2018.

Karena kala itu Pemkab Aceh Utara belum mengambil kesimpulan, apakah Akkes digabungkan dengan Kemenkes RI ataupun tidak.

"Namun beberapa bulan ini, sudah ada kepastian kalau Akkes bergabung ke Kemenkes RI yang nantinya akan berada dibawah Poltekes Aceh. Bahkan baru-baru ini sudah turun dari tim Kemenkes untuk visitasi kampus," ujar Anda Syahputra.

Baca: Haji Uma Bantu Biaya Berobat Bocah Penderita Sakit Jantung asal Aceh Utara Selama di Jakarta

Disamping telah divisitasi, pihaknya juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Poltekes Aceh untuk bisa menerima mahasiswa baru.

"Namun untuk tahun ini, kita hanya akan menerima mahasiswa sebanyak 80 orang, 40 untuk Prodi Kebidanan dan 40 untuk Prodi Keperawatan," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved