Pemko Gagas Pusat Rehabilitasi Narkoba
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, mengimbau kepada lembaga, komunitas, dan para pegiat antinarkoba
BANDA ACEH - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, mengimbau kepada lembaga, komunitas, dan para pegiat antinarkoba untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah dalam meminimalisir penyalahgunaan narkoba dan menyediakan panti rehabilitasi bagi pecandu.
“LSM atau komunitas dapat bersinergi dengan Disdik Dayah untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan generasi muda. Di samping itu, Pemko Banda Aceh melalui dinas dan pihak terkait dapat membentuk dayah khusus yang bisa menjadi tempat rehabilitasi narkoba. Dayah ini diharapkan dapat beroperasi pada 2019 ini khususnya di Banda Aceh,” ungkap Cek Zainal--panggilan akrab Zainal Arifin saat menerima audiensi Komunitas Antinarkoba dan AIDS (Kanda) Aceh, Kamis (2/8) di balai kota.
“Di dayah, para pecandu dapat dengan total merehab dirinya dari Narkoba dan juga dapat kembali mendekatkan dirinya kepada Allah SWT. Dan pasti ada dayah yang bersedia untuk menjadi panti rehabilitas Narkoba mengingat banyaknya dayah yang berdiri di Aceh,” ujarnya.
Di akhir pertemuan ia berharap Banda Aceh sebagai kota yang menerapkan syaraiat Islam mampu menjadi contoh bagi Indonesia dalam hal pencegahan dan penanggulangan terhadap pecandu Narkoba yang kian meresahkan. “Banda Aceh harus mampu menjadi barometer, dan insyaallah kita mampu mewujudkannya dengan tekad bersama,” katanya.(mir/rel)