Ditemukan Ribuan Batang Ganja Siap Panen di Indrapuri, Dicabut dan Dibakar, Sebagian Dibawa Pulang

Ribuan batang ganja yang telah berumur 3 sampai 4 bulan itu, berada di ladang seluas dua hektare dan siap panen.

Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
ist
Aparat Kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Aceh Besar dan Direktorat Narkoba Polda Aceh, memusnahkan batang ganja yang ditemukan di lahan seluas dua hektare di pegunungan Cot Sibatee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (11/8/2018). 

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ribuan batang ganja yang ditemukan oleh aparat kepolisian di pegunungan Cot Sibatee, Kecamatan Indrapuri Aceh Besar, Sabtu (11/8/2018), dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.

Ribuan batang ganja yang telah berumur 3 sampai 4 bulan itu, berada di ladang seluas dua hektare dan siap panen.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Yusra Aprilla SH MH, menjelaskan dua hektare ladang ganja yang dipenuhi dau terlarang itu masih diselidiki kemilikannya.

Baca: Polisi Amankan 2 Koper Berisi 30 Bal Ganja di Masjid di Kecamatan Julok, Pemiliknya Masih Dicari

"Proses pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 15 personel dari Satuan Narkoba Polres Aceh Besar dan Direktorat Narkoba Polda Aceh," kata Yusra kepada Serambinews.com, Sabtu (11/8/2018).

Menurutnya untuk menuju ke lokasi ladang ganja lanjut Yusra, petugas harus berjalan kaki sampai satu jam dengan melewati perbukitan yang sulit dan terjal.

"Untuk mobil-mobil yang kami naiki harus ditinggalkan di lereng gunung, karena memang tidak bisa kita capai ke lokasi ladang ganja. Sehingga saya bersama seluruh anggota harus berjalan kaki," sebut Yusra.

Baca: Pasangan Suami Istri di Aceh Utara Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi Ganja

AKP Yusra menjelaskan begitu tiba di lokasi ladang ganja, seluruh petugas langsung mencabut dan membakarnya, setelah mengumpulkan seluruh batang ganja tersebut di lokasi penemuan.

"Dua hektare ladang ganja yang terdapat sekitar 10 ribu batang langsung kami musnahkan. Sebagian kita bawa pulang sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan," pungkas AKP Yusra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved