Warga Berdemonstrasi ke DPRK

Seratusan warga Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar aksi ke kantor

Editor: bakri
MASYARAKAT Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar aksi ke kantor DPRK Abdya, Rabu (15/8). 

* Terkait Putusan PTUN Menangkan Mantan Keuchik

BLANGPIDIE - Seratusan warga Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar aksi ke kantor DPRK Abdya, Rabu (15/8). Kedatangan mereka untuk meminta pemerintah agar melakukan upaya banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan mantan keuchik setempat. Dalam putusan itu, majelis hakim memenangkan Iskandar selaku penggugat terkait pencopotan dirinya yang dilakukan oleh pemkab beberapa waktu lalu.

Putusan itu dinilai tidak berpihak kepada masyarakat dan mereka menolak Iskandar kembali memimpin Desa Geulanggang Gajah. Koordinator Aksi Asril mengatakan, aksi digelar karena pihaknya khawatir mantan keuchik akan kembali berkuasa.

“Kami menolak Iskandar kembali memimpin Desa Geulanggang Gajah,” ujar Koordintor Aksi, Asril yang disambut kata setuju oleh seratusan masyarakat yang hadir.

“Kami hadir ke sini berharap pemerintah supaya persoalan di desa kami diselesaikan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga tidak berlarut-larut,” sambung Asril.

Persoalaan di Desa Geulanggang Gajah itu telah terjadi hampir setahun lebih, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.

“Ini sangat merugikan kami. Karena tahap 1 (anggaran desa), kami terkena pinalti (sanksi), hingga 2018 tak ada pembangunan satu pun di desa kami, setelah muncul persoalan ini,” ungkapnya.

Padahal, sambungnya, pihak inspektorat telah turun ke lokasi dan melihat sejumlah kegiatan banyak fiktif. Tidak ada pelibatan paratur desa dalam membangun. Seharusnya, pascaturun tim ke lokasi, berbagai persoalan di Geulanggang Gajah bisa diselesaikan.

Namun, hingga saat ini pihak inspektorat tidak memberikan hasil temuannya kepada masyarakat, padahal banyak pekerjaan yang dilaporkan ternyata fiktif.

“Kami masyarakat, memohon pemerintah untuk melakukan upaya banding atas putusan PTUN. Kami menuntut keadilan, karena selama Iskandar memimpin, tidak ada perubahan, bahkan banyak kegiatan fiktif yang dilakukan,” tegasnya.

Setelah berorasi, Wakil Ketua DPRK Abdya, Romi Syah Putra didampingi Jismi, Ketua Komisi A, Nurdianto, para anggota DPRK, Yusran, Iskandar, Zulkarnaini, Julinardi dan Musliyadi mengajak perwakilan masyarakat masuk ke ruang serbaguna untuk beraudiensi.

Dalam ruang itu, Koordinator Aksi kembali menjelaskan tujuan mereka hadir ke DPRK Abdya, bersama seratusan masyarakat, yang terdiri atas kaum ibu, pemuda, dan orangtua.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Said Isa, salah seorang aparatur Desa Geulanggang Gajah. Ia menilai persoalan di Geulanggang Gajah telah terjadi hampir setahun lebih, bahkan pihaknya bekerja selama setahun ini tanpa menerima gaji atau insentif.

“Kami tidak tahu kemana lagi mengadu, Hari ini, terakhir ke wakil rakyat. Ini saya selaku pribadi, tolonglah kami, masak persoalan ini bertahun-tahun. Kalau dilantik kembali, kami tetap menolak, bagaimana pun caranya kami menolak, tidak ada tawar menawar,” tegas Said Isa.

Menanggapi permintaan itu, Pimpinan DPRK Abdya, Zaman Akli, Romi Syah Putra, Jismi dan bersama anggota DPRK Abdya berjanji akan menyampaikan peroalan tersebut kepada Bupati Abdya. Pihaknya juga akan menyurati dan merekomendasikan kepada Bupati Abdya untuk melakukan upaya banding terkait putusan yang merugikan rakyat tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved