Ini Alasan Polisi Tetapkan Sam Aliano sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan alasan polisi menetapkan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Kompas.com/Warta Kota
Nikita Mirzani dan Sam Aliano 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan alasan polisi menetapkan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.

Adi menjelaskan, dalam hal ini, Sam dinilai melakukan pencemaran nama baik karena menyebarkan informasi kepada banyak pihak terkait unggahan akun palsu bernama Nikita Mirzani yang berisi hinaan kepada Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.

"Dia (Sam Aliano) sudah mencemarkan nama orang, sedangkan Nikita Mirzani merasa tidak pernah menulis begitu. Tiba-tiba Sam Aliano menuduh, membuat tulisan seperti itu, melakukan penghinaan, dan dia melakukan hal-hal yang menurut Nikita Mirzani itu wujud dari pencemaran nama baiknya," ujar Adi ketika dihubungi, Selasa (21/8/2018).

Adi melanjutkan, sebelumnya Nikita telah menunjukkan sejumlah bukti yang meyakinkan kepolisian bahwa akun tersebut bukanlah akun asli milik Nikita Mirzani.

"Bahwa dalam hal ini saudari Nikita bilang itu bukan akunnya, dia sudah punya akun sendiri, dia menunjukkan ini akun saya, yang di sana bukan akun saya, sehingga itu berdampak pada lidik adanya pencemaran nama baik," katanya.

Menurut Adi, bukan hanya laporan Sam kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saja yang memberatkan.

Namun, perkataan Sam di sejumlah media disebut Nikita sebagai bentuk pencemaran nama baik.

"Penghinaan itu wujudnya adalah ucapan ataupun tulisan yang disampaikan kepada orang banyak dan berdampak pada tercemarnnya nama baik," tuturnya.

S
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Baca: Keluarga Kerajaan Arab Saudi 16 Kali Lebih Kaya Ketimbang Monarki Inggris, Segini Kekayaannya

Baca: Plt Gubernur Puji Kepemimpinan Hafil Fuddin Sebagai Pangdam IM

Sebelumnya, Sam mempertanyakan alasan kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sam merasa heran karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu sebelum kebenaran akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani diusut secara tuntas.

"Artinya Nikita belum tentu tidak bersalah. Diduga juga bersalah karena tidak ada bukti polisi bahwa Nikita dan akun Twitter itu bukan milik Nikita. Jadi kami ingin polisi segera proses akun Twitter ini," ujar Sam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).

Sam meminta polisi membuktikan dulu bahwa memang bukan Nikita yang twit menghina jenderal.

"Apa yang saya sampaikan ke penyidik bahwa saya benar-benar tidak bersalah karena akun twitter atas nama Nikita Mirzani sampai sekarang belum ada proses dari pihak kepolisian. Jadi sampai titik ini pun belum ada proses. Artinya harus ada bukti bahwa Nikita enggak bersalah," ujar Sam di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/8/2018).

Hal ini diungkapkan Sam usai menjalani pemeriksaan perdananya dalam status sebagai tersangka.

Ia merasa heran karena twit dari akun tersebut tidak diusut terlebih dahulu, namun justru menetapkannya sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved