Usai Bakar Rumah Istri Muda Suaminya, Rosmiati Ditangkap Polisi di Areal Persawahan

Wanita tersebut ditangkap, karena diduga telah membakar rumah milik Cahaya Murni (55) di Gampong Lhok Panah kecamatan sama,

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
ist
Kapolsek Sakti, Iptu Chairil Anshar mengamankan Rosmiati di Mapolsek Sakti, Jumat (24/8/2018). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEW.COM, SIGLI - Anggota Polsek Sakti berhasil menangkap Rosmiati (50) warga Cot Murong Kecamatan Sakti, Pidie, Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 05.00 WIB, dini hari.

Rosmiati diringkus saat bersembunyi di sebuah gubuk di areal persawahan di gampong setempat.

Wanita tersebut ditangkap, karena diduga telah membakar rumah milik Cahaya Murni (55) di Gampong Lhok Panah kecamatan sama, Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Baca: Tak Bayar Utang Rp10 Juta, Satu Keluarga di Makassar Tewas Dibakar Oleh Kartel Narkoba

Cahaya Murni belakangan diketahui adalah janda yang telah dipersunting Hasbi (50) yang tak lain suami dari Rosmiati.

"Kami menangkap Rosmiati setelah menerima laporan dari aparatur Gampong Lhok Panah, bahwa rumah Cahaya Murni dibakar Rosmiati," ungkap Kapolsek Sakti, Iptu Chairil Anshar kepada Serambinews.com, Jumat (24/8/2018).

Ia menambahkan, anggota Polsek Sakti bergerak mencari keberadaan tersangka.

Polisi sempat kewalahan karena suasana masih gelap melakukan pencaharian.

Baca: Tak Rela Suami Kawin Lagi, Rosmiati Nekat Bakar Rumah Isteri Kedua Suaminya di Sakti Pidie

Rosmiati akhirnya diketahui kabur ke areal persawahan yang tidak jauh dari rumah tersangka.

Polisi menyisir areal sawah dengan tanama padi yang telah menguning.

Alhasil Rosmiati ditemukan bersembunyi di sebuah gubuk di pematang sawah.

"Kami membujuk Rosmiati yang akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Kami berharap jangan melakukan tindakan melawan hukum. Jika adanya masalah mari kita selesaikan dengan baik," pesan Kapolsek Iptu Chairil Anshar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved