Ditipu Agen TKI, Begini Nasib 11 Warga Aceh di Kalimantan Barat, Haji Uma Upayakan Pemulangan
Kondisi mereka sangat memprihatinkan, karena sudah tidak memiliki biaya untuk pulang ke Aceh
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – 11 warga Aceh yang diduga korban penipuan agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal sudah beberapa hari terlantar di kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), perbatasan Wilayah Malaysia-Indonesia setelah kabur dari negeri Jiran tersebut.
Informasi tersebut diperoleh Serambinews.com dari Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma.
Saat ini Haji Uma sedang mengupayakan supaya TKI tersebut bisa segera dipulangkan ke Aceh.
Baca: Pria asal Aceh Utara Lumpuh Mendadak di Malaysia, Haji Uma Kembali Bantu Upaya Pemulangan
“Saya mendapat informasi tersebut melalui media. Kemudian meminta staf ahli Muhammad Daud untuk mencari nomor kontak TKI tersebut untuk dapat dihubungi. Tadi staf ahli saya sudah berkomunikasi dengan satu dari 11 TKI tersebut, Nur Julian warga Aceh Utara untuk menanyakan kondisi mereka,” kata Haji Uma kepada Serambinews.com, Senin (27/8/2018).
Disebutkan Haji Uma, dari hasil komunikasi Muhammad Dauh dengan Nur Julian, hingga sore tadi, 11 warga Aceh tersebut masih berada di Polsek Entikong, Sanggau Provinsi Kalbar.
Baca: Setelah Ikut Sumbang Biaya Pemulangan, Haji Uma Antar TKI Aceh ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Kondisi mereka sangat memprihatinkan, karena sudah tidak memiliki biaya untuk pulang ke Aceh. Haji Uma merasa prihatin dengan kondisi mereka.
Karena itu Haji Uma meminta staf ahlinya Muhammad Daud berkomunikasi dengan Kantor Daerah DPD RI di Pontianak untuk membantu tempat penampungan serta kendaraan bagi transportasi pengangkutan dari Polsek ke Kantor Daerah DPD RI Pantianak. (*)