Dituding Ilegal, Ini Jawaban Tim Karateker DPD KNPI Nagan Raya
Menurut Ketua Tim Karateker DPD KNPI Nagan Raya, hal itu biasa terjadi dalam sebuah organisasi.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Yusmadi
Laporan Riski Bintang | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Karateker DPD KNPI Nagan Raya membantah tudingan Gusmarwan yang mewakili 6 OKP dan 2 PK KNPI Nagan Raya yang menuding Musda ke III KNPI setempat ilegal.
Menurut ketua Tim Karateker DPD KNPI Nagan Raya, Ismet, hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi.
"Hal itu biasalah, karena ada sebuah ketidakpuasan yang dirasa oleh kawan-kawan," ungkapnya saat ditanyai Serambinews.com.
Baca: Anggap Ilegal, Enam OKP dan Dua PK KNPI Nagan Raya Walk Out dari Musda
Ia menyampaikan bahwasannya yang dilakukan pada hari ini (Musda-red) sesuai dengan hasil Rapim dan aturan yang ada dalam KNPI.
"Pelaksanaan Musda hari ini sesuai dengan aturan jadi tidak mungkin ilegal," terangnya.
Ismet, menuturkan jika walk out yang dilakukan merupakan sebuah sikap yang sah untuk dilakukan.
Pun demikian, ia menjelaskan jika hal tersebut tidak akan membuat Musda berhenti.
Baca: Musda KNPI Nagan Raya Berlangsung Alot, Peserta Pertanyakan Hal Ini
"Walaupun mereka walk out, kouta peserta mencapai 50 plus 1, jadi sidang bisa dilanjutkan dan sah," tandasnya.
"Yang keluar itu cuma 9 dan kita hitung kuota kuorumnya cukup," tutupnya. (*)