Anggap Ilegal, Enam OKP dan Dua PK KNPI Nagan Raya Walk Out dari Musda
"Tadi kami sudah memberikan surat kepada pimpinan sidang sebagai tanda kami menolak dan keluar dari forum,"

Laporan Riski Bintang | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Enam OKP dan dua PK yang tergabung dalam DPD KNPI Nagan Raya menolak pelaksanaan Musda ke III DPD KNPI kabupaten setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan dari delapan organisasi tersebut, Gusmarwan kepada Serambinews.com, usai menarik diri dari sidang Musda KNPI Nagan Raya, Rabu (29/8/2018)
Kepada Serambinews.com, ia mengatakan jika Musda dianggap ilegal dalam pelaksanaannya.
Baca: Musda KNPI Nagan Raya Berlangsung Alot, Peserta Pertanyakan Hal Ini
"Tadi kami sudah memberikan surat kepada pimpinan sidang sebagai tanda kami menolak dan keluar dari forum," jelasnya, Rabu (29/8/2018)
Ia menjelaskan jika banyak kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah KNPI tersebut.
"Contohnya PK di Tadu Raya, dimana kami ketahui ketuanya itu Halim, namun diganti SK-nya yang juga ditanda tangan pada tahun 2015," terangnya.(*)
-
BREAKING NEWS - Dipecat, Puluhan Mantan Keuchik di Nagan Raya Lancarkan Demo ke Kantor Bupati
-
Polisi Ringkus Sindikat Curamor, 8 Sepeda Motor Diamankan ke Mapolsek Kuala Nagan Raya
-
VIDEO - Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Facebook ke Jaksa
-
VIDEO - Melihat Pembuatan Kapal Nelayan di Kuala Pesisir Nagan Raya
-
Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kader Partai Demokrat ke Jaksa