Dua Lagi Tersangka Pembunuh Bripka Faisal Masih Diburu

Aparat Polres Aceh Utara masih memburu dua lagi anggota komplotan pembunuh Bripka Anumerta Faisal

Editor: bakri
Personel Polres Aceh Utara membawa jenazah Brigadir Faisal dalam upacara pelepasan sebelum dibawa pulang ke kampung halaman 

LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara masih memburu dua lagi anggota komplotan pembunuh Bripka Anumerta Faisal yang terjadi di Pantai Bantayan, Minggu (26/8) dini hari. Kedua buronan asal Aceh Timur tersebut berinisial masing-masing AD dan DG.

Seperti diketahui, komplotan pembunuh Bripka Faisal diringkus dalam waktu lebih kurang 18 jam pasca-insiden di Pantai Bantayan tersebut. Mereka yang berhasil diringkus yaitu MA (18), warga Kecamatan Langsa Baru, Kota Langsa, Samsul (28), warga Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur yang meninggal pada Selasa (28/8) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, BG (36), warga Desa Kecamatan Madat, Aceh Timur, FS (42), warga Aceh Utara, SY (43), warga Aceh Timur, dan Zulkifli (33), warga Aceh Timur meninggal saat penangkapan karena melawan petugas.

“Ya, sampai sekarang petugas masih memburu dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut (penikaman Bripka Faisal),” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin kepada Serambi, Rabu (29/8).

Namun, kata Kapolres Aceh Utara, petugas belum berhasil mendeteksi keberadaan keduanya. Pun demikian pengejaran akan terus dilakukan sampai tertangkap. “Kita imbau kepada pihak keluarga bila mengetahui keberadaan keduanya supaya mengabari atau menyerahkan ke polisi,” harap Kapolres Aceh Utara.

Menurut Kapolres Aceh Utara, jika keduanya menyerahkan diri tentu akan ada pertimbangan dan penilaian yang bisa meringankan mereka dalam proses nantinya. “Jadi berbeda jika ditangkap. Kita juga mengimbau kepada masyarakat jika ada informasi mengenai keberadaan kedua pria itu supaya segera melaporkan ke polisi,” ujar Ian Rizkian.

Dikatakannya, polisi juga masih menyelidiki kronologis penikaman yang menyebabkan Bripka Faisal gugur saat melaksanakan tugas. Hal itu baru dapat dipastikan setelah kedua pelaku lagi berhasil ditangkap. “Untuk proses pemberkasan kasus tersebut juga sudah kita mulai dengan memeriksa saksi,” katanya.

Pencarian AK-56
Kapolres Aceh Utara juga menyebutkan, hingga Rabu (29/8) pencarian senjata api (senpi) milik Polres Aceh Utara yang sempat dilarikan pelaku dan terjatuh di Kuala Jambo Aye, kawasan Desa Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara masih terus berlanjut.

Senpi yang dirampas Zulkili dari Bripka Faisal terjatuh saat seorang pelaku, Zulkifli menyeberang Kuala Jambo Aye. Namun, Zulkifli sempat menancapkan kayu di titik lokasi senjata itu terjatuh.

“Masih terus kita lakukan pencarian. Kita belum tentukan kapan batas terakhir pencarian. Berdasarkan keterangan saksi yang sudah berhasil ditangkap, senpi itu jatuh di kuala itu, makanya terus kita cari di lokasi tersebut,” ujar kapolres Aceh Utara.

Ditambahkan, pencarian senpi itu selain melibatkan tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara juga dibantu masyarakat. Hingga Rabu sore kemarin, senpi AK-56 itu belum juga ditemukan.(jaf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved