Sembunyikan Sabu-sabu di Celana Dalam, Dua Wanita Bireuen Ditangkap di Bandara Kualanamu
Diketahui tersangka akan berangkat ke Banjarmasin melalui Jakarta menggunakan maskapai Batik Air ID6881.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deliserdang mengamankan dua wanita asal Bireuen setelah tertangkap basah akan menyelundupkan sabu-sabu 197,5 gram, Selasa (4/9/2018).
Kejahatan kedua wanita itu, M (35) dan K (25) itu terbongkar setelah pemeriksaan menggunakan mesin x-ray mendeteksi ada barang terlarang di bagian tubuh.
“Saat digeledah ternyata ada sabu-sabu yang disembunyikan di bagian celana dalam,” kata Plt Eksekutif Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Yusron Fauzi.
Baca: Polisi Perketat Pengamanan Rutan Idi, Tahanan Kasus Sabu 30 Kg Dititipkan ke Mapolres Aceh Timur
Berdasarkan tiket yang dipegang keduanya, diketahui tersangka akan berangkat ke Banjarmasin melalui Jakarta menggunakan maskapai Batik Air ID6881.
Baca: VIDEO - Anggota DPRD Fraksi NasDem Miliki Sabu 105 Kilogram, Ditangkap Saat Sosialisasi Maju Caleg
Sabu-sabu itu sendiri diperoleh kedua tersangka dari seorang pria di Bireuen. Tersangka tergiur menjadi penyelundup narkoba karena dijanjikan upah Rp 10 juta.
“Namun yang diterima baru satu juta rupiah, sebagai uang jalan,” sambung Yusron.
Saat ini pihak bandara sudah menyerahkan kedua tersangka ke Polres Delisedang untuk diperiksa lebih intensif. (*)