Breaking News

Viral Video Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Pesta Sabu di Rumah Gembong Narkoba, Ini 5 Faktanya

PT, seorang oknum polisi berpangkat Aiptu di Medan, terekam sedang pesta sabu di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
Oknum polisi berinisial PT diduga sedang menyedot melalui bong narkoba jenis sabu di satu ruangan 

SERAMBINEWS.COM - PT, seorang oknum polisi berpangkat Aiptu di Medan, terekam sedang pesta sabu di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.

Video rekaman Aiptu PT tersebut segera menjadi viral di media sosial dengan sebuah akun media sosial atas nama Tarigan Sakaw.

Perilaku Aiptu PT pun segera mendapat kecaman dari warganet.

PT akhirnya menyerahkan diri ke Propam Polrestabes Medan pada Selasa (4/9/2018).

Berikut fakta-fakta yang terungkap Kompas.com dalam kasus tersebut.

1. Aiptu PT menyerahkan diri setelah video dirinya menjadi viral

Sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, Aiptu PT seharusnya menangkap penjahat, bukannya berpesta sabu bersama gembong narkoba.

Apalagi, aksi Aiptu PT sedang mengisap sabu terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Diduga kuat, Aiptu PT berpesta sabu di rumah A (40) di Jalan Denai Gang Mesjid No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

A diduga menjadi gembong narkoba serta yang merekam Aiptu PT.

Jajaran Polrestabes Medan pun kebakaran jenggot melihat aksi Aiptu PT.

PT akhirnya dipanggil dan diamankan Propam Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin membenarkan ada oknum Polsek Medan Area diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba.

"Benar, ada kita mengamankan oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Selasa (04/09/2018).

Baca: Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter, Evakuasi Truk Tanki CPO di Gunung Paro Butuh Tiga Crane Besar 

Baca: Tiga Amalan yang Dianjurkan pada Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah, Hapus Dosa Setahun Lalu

2. Tes urine pastikan Aiptu PT positif konsumsi narkoba

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved