VIDEO - Tanpa Izin, Bangunan Liar di Lamteumen Timur Banda Aceh Dibongkar
Selain tanpa izin, lokasi bangunan ini juga akan digunakan untuk pengembangan ruang terbuka hijau.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Melibatkan kendaraan alat berat dan puluhan personil Satpol PP, Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya membongkar dua bangunan liar di Taman Kota Simpang Tiga, Lamteumen Timur.
Satu diantaranya berkontruksi kayu sementara satu lagi merupakan bangunan dengan kontruksi beton.
Selain tanpa izin, lokasi bangunan ini juga akan digunakan untuk pengembangan ruang terbuka hijau.
Baca: Debt Collector Bodong Dijerat Dua Pasal
Baca: VIDEO - Suami Istri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Berpelukan di Lapas
Rekomendasi untuk Anda