VIDEO - Tanpa Izin, Bangunan Liar di Lamteumen Timur Banda Aceh Dibongkar

Selain tanpa izin, lokasi bangunan ini juga akan digunakan untuk pengembangan ruang terbuka hijau.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Melibatkan kendaraan alat berat dan puluhan personil Satpol PP, Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya membongkar dua bangunan liar di Taman Kota Simpang Tiga, Lamteumen Timur.

Satu diantaranya berkontruksi kayu sementara satu lagi merupakan bangunan dengan kontruksi beton.

Selain tanpa izin, lokasi bangunan ini juga akan digunakan untuk pengembangan ruang terbuka hijau.

Baca: Debt Collector Bodong Dijerat Dua Pasal

Baca: VIDEO - Suami Istri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Berpelukan di Lapas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved