Paguyuban Pemuda Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan Raqan Kepemudaan Aceh

Jika yang menginisiasi tak dilibatkan, ia takut sasarannya juga tidak maksimal sesuai yang diharapkan

Penulis: Jalimin | Editor: Muhammad Hadi
Sekretaris Himapas, Zazang Nurdiansyah 

Laporan Jalimin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tidak dilibatkannya paguyuban pemuda kabupaten/kota se-Aceh dan Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda (FPMPA) dalam pembahasan rancangan qanun kepemudaan Aceh merupakan bentuk kejanggalan yang dilakukan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA yang harus diingatkan kembali agar tak terlanjur lupa.

Sekjen Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (Himapas), Zazang Nurdiansyah mengatakan, seharusnya dalam pembahasan itu, harus melibatkan unsur kepemudaan.

"Bukankah yang usulkan qanun tersebut itu pada rapat pertemuan dengan komisi I DPR Aceh tiga tahun silam adalah saudara Delky yang merupakan perwakilan FPMPA. Mirisnya kok justru paguyuban yang dilupakan DPRA," kata Zazang.

Baca: VIDEO - Pemuda Nusantara Sambangi Kantor Serambi

Zazang merincikan, pascapertemuan tersebut, Forum Paguyuban se-Aceh di bawah kepemimpinan Mufied Al Kamal saat itu gencar melakukan komunikasi dan audiensi agar persoalan kepemudaan Aceh diqanunkan.

Bahkan, pertemuan dengan Abdullah Saleh yang saat itu ketua Komisi I DPRA tidak hanya sekali.

Pihak paguyuban juga sempat mendiskusikan hal ini selama beberapa jam dengan Abdullah Saleh di salah satu cafe di kawasan Lampineung. Selain itu, juga pihak paguyuban melakukan diskusi dengan Dispora Aceh.

Baca: Setelah Sempat Menjadi Buronan Hampir Satu Hari, Pemuda Bakar Rumah Orang Tuanya Diringkus Polisi

"Ketika qanun itu mulai masuk prolega dan raqan dibahas, pihak paguyuban pemuda justeru ditinggalkan. Kemarin katanya dengan kekhususan Aceh pemerintah akan berupaya mengakomodir lebih banyak elemen kepemudaan termasuk paguyuban," kata Zazang Nurdiansyah, Kamis (5/9/2018).

Zazang juga mengkhawatirkan adanya upaya diskriminasi yang dilakukan pihak tertentu dalam proses penyusunan raqan ini.

Jika yang menginisiasi tak dilibatkan, ia takut sasarannya juga tidak maksimal sesuai yang diharapkan.

"Kita kecewa dengan sikap ketua banleg DPRA yang seakan-akan diskriminatif dalam urusan pembahasan draft qanun ini," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved